RIAU ONLINE, BENGKALIS - Dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan vaksinasi kepada 531 ekor sapi warga Bengkalis.
Jumlah ini sudah mencapai sekitar 70,8 persen dari target vaksinasi yang dialokasikan, yakni 800 dosis untuk 800 ekor sapi.
Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Veteriner Ahli Muda Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkalis, drh. Mardani, Rabu, 26 Februari 2025. Menurutnya, vaksinasi ini akan berlanjut hingga nantinya semua sapi akan kembali mendapatkan vaksin dosis kedua.
"Vaksinasi PMK akan terus berlanjut. Ternak yang sudah divaksin kali ini akan mendapatkan dosis kedua atau booster agar daya tahan tubuhnya semakin kuat terhadap virus PMK," ujarnya.
Di samping itu, ia mengatakan Pemkab mendata Kecamatan Rupat dan Rupat Utara masih bebas dari kasus PMK. Untuk menjaga status tersebut, pemerintah melarang sementara pemasukan ternak ke dua kecamatan tersebut guna mencegah penyebaran penyakit.
"Kami mengimbau peternak untuk tidak memasukkan sapi ke Rupat dan Rupat Utara. Jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK, seperti luka di rongga mulut, segera laporkan ke petugas Puskeswan setempat," jelasnya.
Ia berharap, dengan vaksinasi dan pengawasan yang ketat ini, sapi-sapi warga dapat aman dari penularan PMK.