Tim Satgas Siaga Karhutla Riau Enggan Komentari Kekalahan Walhi

Plt-Wako-Pekanbaru-Edwar-Sanger.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menanggapi kekalahan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau pada praperadilan gugatan atas penerbitan SP3 PT Sumatera Riang Lestari (SRL) oleh Polda Riau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau tak mau mengkritik.

 

Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan Polda Riau telah melakukan upaya penegakan hukum secara optimal pada pelaku serta pemilik lahan terbakar di Riau selama ini.

 

"Kita masing-masing punya tugas pokok yang sejauh ini telah dilakukan. Penegakan gakum juga sudah dilakukan semaksimal mungkin seperti yang dikatakan Pak Kapolda," kata Edwar Sanger.

Baca Juga: Tim Satgas Siaga dan Status Siaga Darurat Karhutla Riau Dibubarkan

 


Sejalan dengan pernyataan Edwar, Komandan Korem 031/ Wirabima, Brijend TNI Nurendi menjelaskan bahwa masalah penegakan hukum (gakum) adalah persoaan yang rumit karena ada trik ulur yang terjadi di masyrakat.

 

Namun Nurendi mengatakan bahwa sejauh ini Polda Riau telah memiliki pertimbangan sendiri pada penerbitan SP3 yang dilakukannya. Sehingga dirinya serta elemen tim satgas siaga lain menghormati keputusan hukum yang dikeluarkan Polda Riau.

 

"Sulit memang karena ada ketika kasusnya sudah ditutup, dibuka lagi, kemudian ditutup lagi. Proses ini yang sulit," kata Nurendi usai pembubaran Tim Satgas Siaga Karhutla Riau.

Klik Juga: Walhi Riau Tak Gentar Meski Kalah di Praperadilan

 

Sementara itu, Kapolda Riau, Brigjend Pol Zulkarnain menjelaskan bahwa pihaknya dalam upaya gakum telah melakukan upaya yang maksimal. Mulai dari penyegelan lahan terbakar, penangkapan, penetapan status tersangka hingga proses penyidikan.

 

"Kita sudah lakukan upaya terbaik dalam penegakan hukum," demikian ucapnya

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline