Jaksa Bakal Panggil Sejumlah Kontraktor Terkait Dugaan Permainan Proyek ULP Siak

Kantor-Kejaksaan-Negeri-Siak.jpg
Kantor Kejaksaan Negeri Siak (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akan memanggil sejumlah perusahaan kontraktor yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek di lingkungan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Siak tahun 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan awal yang dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak terhadap dugaan praktik kecurangan dalam proses lelang proyek pemerintah.

Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, membenarkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan permainan proyek tersebut.

“Iya, pekan ini bakal kita panggil,” ungkap Juriko, Senin 3 November 2025.

Menurutnya, sejumlah perusahaan itu akan dimintai keterangan untuk mendalami apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara atau kecurangan dalam proses penentuan pemenang tender.


“Kita mendalami adakah tindakan melawan hukum yang merugikan negara, atau memang ada kecurangan dalam memenangkan suatu proyek,” jelasnya.

Juriko menegaskan, penyelidikan terhadap dugaan permainan proyek di ULP Siak tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan resmi Pidsus. Pihaknya akan menelusuri alur proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

“Ya, ini sudah ke penyelidikan Pidsus. Kita akan telusuri terus,” tambahnya.

Selain memanggil para kontraktor, Kejari Siak juga berencana memeriksa pihak-pihak terkait dari Pokja ULP Siak untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka dalam dugaan pengaturan proyek.

“Baik dari pihak ULP maupun kontraktornya akan kita panggil untuk mendalami keterlibatannya,” tutup Juriko.

Penyelidikan ini menjadi sorotan publik di Siak, mengingat sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025 bernilai miliaran rupiah.