OPD Siak Harus Siaga 24 Jam Terima Aduan Masyarakat Melalui 112

Bupati-Siak-terpilih-Afni-Z-pimpin-rapat.jpg
(HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - Bupati Kabupaten Siak, Afni Zulkifli meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak menyiapkan operator layanan darurat Siak Siaga 112 untuk menerima keluhan warga selama 24 jam.

"Saya minta, kepala OPD tolong disiapkan operator call center di setiap OPD, untuk menerima laporan dari masyarakat. Aduan ringan ditanggapi, darurat kita tindaklanjuti," ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025. 

Ia menjelaskan, layanan darurat 112 ini sebenarnya sudah diluncurkan pada tahun 2019 lalu. Di mana, masyarakat bisa menyampaikan berbagai aduan, seperti kebakaran hutan dan lahan, kecelakaan, pohon tumbang, keamanan dan ketertiban masyarakat, ODGJ, evakuasi hewan liar, KDRT, bencana alam, kerusuhan dan yang bersifat emergensi lainnya.


"Call center ini sangat penting. Namun, karena kurangnya sosialisasi maka belum banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya secara optimal," jelasnya.

Afni pun menegaskan kepada Diskominfo Siak agar kembali mengoptimalkan layanan ini sehingga dapat benar-benar membantu masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Romy Lesmana mengatakan akan menindaklanjuti arahan bupati itu. 

"Dalam waktu dekat kami akan menyurati OPD akan meminta nomor telepon atau WhatsApp yang benar-benar bisa di hubungi tim 112. Supaya saat ada pengaduan masyarakat bisa langsung kami tanggapi dan koordinasikan bersama OPD terkait," pungkasnya.