RIAU ONLINE, SIAK – Penyebab kematian Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD Tengku Rafian Siak, Alex Cristo Loris, yang ditemukan tak bernyawa di semak belukar di sekitar RSUD Tengku Rafian Siak, akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi, ditemukan kandungan Rocuronium dalam tubuh korban yang menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga berujung kematian.
Temuan tersebut menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan Satreskrim Polres Siak untuk mengungkap kematian dokter Alex Cristo Loris yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Selasa 14 Jul 2026 lalu.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan metode scientific crime investigation. Polisi melibatkan tim kedokteran forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik hingga melakukan pemeriksaan digital terhadap telepon genggam korban.
Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada bagian punggung tangan kiri korban. Pemeriksaan toksikologi kemudian menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah dan ginjal korban.
Ahli forensik menyimpulkan efek Rocuronium menyebabkan kelumpuhan total pada otot pernapasan korban. Kondisi tersebut menyebabkan korban mengalami mati lemas atau asfiksia.
"Penyebab kematian adalah efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan sehingga terjadi asfiksia," demikian kesimpulan pemeriksaan forensik yang disampaikan dalam konferensi pers Polres Siak, Selasa, 4 Agustus 2026.
Temuan forensik tersebut diperkuat pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau. Bercak darah yang ditemukan pada jarum suntik diketahui memiliki kesesuaian DNA dengan korban.
Di lokasi penemuan jenazah, polisi juga menemukan sebuah tas yang berisi sejumlah perlengkapan medis. Di antaranya stetoskop, Propofol, Lidocaine, peralatan suntik serta sejumlah obat-obatan medis lainnya.
Polisi juga menelusuri rekaman CCTV dari dua sumber untuk memastikan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Polisi tidak menemukan rekaman yang menunjukkan adanya orang lain yang mendampingi korban menuju lokasi tersebut.
Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak.
Sementara itu, memar yang ditemukan pada bagian kepala korban dipastikan bukan penyebab kematian. Luka-luka lain pada tubuh korban juga dinyatakan sebagai luka pascakematian yang diduga akibat aktivitas serangga.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi. Mereka terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban hingga ahli farmakologi.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam korban. Dari pemeriksaan digital forensik ditemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya.
"Maaf sayang, aku udah nggak tertolong lagi," demikian isi pesan tersebut.
Selain pesan tersebut, penyidik menemukan sejumlah informasi mengenai persoalan pribadi korban, termasuk keluhan terkait utang pinjaman online, aktivitas keuangan serta catatan pribadi lainnya.
Pemeriksaan psikologi forensik turut dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis korban sebelum meninggal dunia.
Hasilnya, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga tanggung jawab keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, CCTV, autopsi, toksikologi, laboratorium forensik, digital forensik hingga psikologi forensik, penyidik menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais mengatakan, seluruh alat bukti dan keterangan yang diperoleh telah dianalisis untuk memastikan penyebab kematian korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Polres Siak menyimpulkan dr. Alex Cristo Loris meninggal akibat perbuatannya sendiri. Penyebab medis kematiannya adalah efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan otot pernapasan hingga korban mengalami asfiksia.
Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik dan seluruh pihak yang membantu proses penyelidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati privasi dan duka keluarga almarhum.

