RIAU ONLINE, SIAK - Bupati Siak Alfedri mengimbau masyarakat Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Hal ini disampaikan Alfedri untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat Riau diprediksi akan memasuki musim kemarau. Terlebih lagi, Desa Teluk Lanus merupakan hamparan gambut yang luas dan dalam, sehingga rentan terbakar dan sulit dipadamkan.
"Berdasar perkiraan BMKG musim panas ini, akan berlangsung bulan Mei sampai Agustus. Tahun ini, penanganannya agak serius, kemarin Pak Menteri Kehutanan dan Kapolri termasuk Pak Gubernur hadir di Jambore Karhutla di Minas," kata Alfedri, dalam rakor Forkopimda Siak 2025, di Teluk Lanus, Rabu 30 April 2025.
Alfedri mengatakan saat ini Kabupaten Siak telah menetapkan status siaga darurat karhutla, sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat.
"Lahan gambut sangat rentan karhutla jika terbakar sulit untuk dipadamkan. Selain itu, biaya yang ditimbulkan dari upaya pemadaman karhutla cukup besar," sebutnya.
Ia juga meminta Masyarakat Peduli Api (MPA) Teluk Lanus untuk selalu mengedukasi warga serta siap siaga dan memberikan informasi secepatnya kepada kecamatan.
"Jangan coba-coba buka lahan dengan cara membakar sanksi hukumnya berat. Makanya kita dorong pemanfaatan lahan dengan alsintan agar persawahan cepat tanam," pintanya.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra yang diwakili Kabag SDM Polres Siak Kompol Syafril menyatakan akan menindak tegas warga maupun korporasi yang membuka lahan dengan cara dibakar saat cuaca panas ekstrem, seperti saat ini.
"Kami ingatkan bapak-ibu yang berkebun, jangan buang puntung rokok sembarangan, karena ini pemicu terjadinya Karhutla. Akibat kelalaian yang kita lakukan akan berdampak luas," sebutnya.
"Kami akan ambil tindakan tegas, penerapan undang-undang nya berlapis bapak ibu. Mulai dari UU Perkebunan, dan Kehutanan, UU pengelolaan Lingkungan Hidup dan KUHAP," sambung Syafri.