RIAU ONLINE - Tanggal 1 Mei menjadi Hari Buruh Internasional yang masih diperingati hingga saat ini. Hari Buruh atau May Day menjadi momen bersejarah bagi pekerja di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Bukan hanya simbol, May Day merupakan hasil dari perjalanan panjangan para buruh dari masa kolonial hingga era reformasi.
Sejarah panjang May Day dimulai pada abad ke-19. Kala itu industrialisasi di Eropa dan Amerika Serikat membawa dampak besar bagi kaum buruh.
Para pekerja dipaksa bekerja dalam kondisi sangat buruk, bahkan dengan jam kerja yang panjang. Banyak buruh yang bekerja lebih dari 12 jam sehari, bahkan bisa sampai 16 jam lebih.
Miris, pekerjaan berat itu tak diimbangi dengan gaji setimpal. Para buruh menerima gaji rendah, tanpa perlindungan sosial.
Inilah yang akhirnya menyebabkan ketidakpuasan di kalangan kaum pekerja saat itu. Puncaknya, terjadi pada 1 Mei 1886.
Para buruh di Chicago, Amerika Serikat, menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari.
Demonstrasi 1 Mei 1886 itu akhirnya dikenal dengan nama Haymarket Riot, sebagaimana dilansir dari Suara.com, 1 Mei 2025.
Demonstrasi yang berawal dengan damai, berujung kerusuhan ledakan bom di tengah kerumunan massa. Banyak demonstran maupun pihak polisi yang tewas dalam insiden kerusuhan itu.
Demonstrasi di tahun 1886 tersebut bukan menjadi akhir. Para buruh masih memperjuangkan hak-hak mereka hingga titik darah penghabisan.
Pada 1889, para perwakilan serikat buruh internasional sepakat menjadikan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional dalam Kongres Buruh Dunia yang didadakan di Paris.
Diputuskannya 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan buruh di Chicago dan memperjuangkan hak-hak pekerja di dunia.
Dari rentetan peristiwa itu, 1 Mei setiap tahunnya menjadi simbol perjuangan pekerja di dunia.
Di Indonesia, sejarah Hari Buruh dimulai pada masa kolonial Belanda. Buruh di Indonesia kala itu berada di bawah kendali penjajahan dan bekerja dengan kondisi yang memprihatinkan.
Saat itu, para buruh di Indonesia hanya ingin memperoleh hak-hak mereka. Bahkan, hingga Indonesia merdeka, mereka terus berjuang di masa orde lama dan orde baru.
Di masa orde baru, Hari Buruh sempat dilarang untuk diperingati lantaran dianggap memicu ketegangan sosial dan politik.
Hingga pada 1 Mei 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Keputusan tersebut menandai kebangkitan hari Buruh di Indonesia sebagai pengakuan terhadap perjuangan buruh dan pentingnya hak-hak pekerja.
Peringatan Hari Buruh atau May Day di Indonesia biasanya dihiasi dengan aksi demonstrasi. Para buruh menuntut hak-haknya, terutama terkait peningkatan kesehatan dan peningkatan kualitas hidup yang lebih layak.
Pasalnya gaji yang diterima buruh sampai saat ini seringkali belum seimbang dengan tingginya harga kebutuhan sandang, pangan dan papan yang terus naik.
Hari buruh kini diperingati oleh berbagai organisasi buruh, serikat pekerja, dan masyarakat umum dengan berbagai macam kegiatan.
Kini Hari Buruh juga kerap diperingati dengan kegiatan seminar, aksi solidaritas hingga demonstrasi untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.