5 Orang Dilaporkan Jokowi ke Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu

Jokowi-di-polda-metro.jpg
(Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan)

RIAU ONLINE - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Lima orang dilaporkan dalam perkara ini. Kelima orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Ada lima yang kita duga paling tidak diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," kata Kuasa Hukum dari Jokowi, Rivai Kusumanegara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya begitu kejam. Tak hanya merusak nama baik keluarga, menurutnya tudingan tersebut merusak nama baik negara.

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," ucap dia, dikutip dari kumparan.


Yakup menyebut Jokowi selama ini hanya diam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. Namun, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik sehingga Jokowi akhirnya memutuskan melapor ke polisi.

"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," ujar dia.

Dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. Selebihnya, pihak Jokowi menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.

"Kami hormati dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ujar dia.