RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menghadirkan saksi meringankan yang juga tokoh ulama nasional, Ustaz Abdul Somad (UAS), Kamis, 18 Juni 2026.
Di hadapan majelis hakim, UAS membeberkan perjalanan kedekatannya dengan Abdul Wahid sejak sebelum Pilkada Riau 2024, keterlibatannya dalam kampanye, hingga dinamika hubungan Abdul Wahid dengan Wakil Gubernur Riau saat itu, SF Hariyanto.
Kesaksian UAS bahkan mengungkap adanya cerita mengenai ancaman yang disebut diterima Abdul Wahid, istilah "Gubernur 1 dan Gubernur 2", serta keyakinannya bahwa selama ini tidak pernah mendengar laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Wahid.
Keliling 12 Kabupaten Kota, UAS Minta Abdul Wahid Teken 16 Poin
UAS mengaku menjadi salah satu tokoh yang aktif mendukung Abdul Wahid saat maju sebagai calon Gubernur Riau. Sebelum memberikan dukungan penuh, ia mengajukan sejumlah syarat yang dituangkan dalam bentuk komitmen tertulis.
"Saya menawarkan diri sebagai juru kampanye yang akan turun 12 kabupaten kota dengan syarat saya minta ada 17 poin yang ditandatangani beliau. Mulai dari membangun Islamic Center, berkas purna MTQ di Jalan Sudirman sampai memberikan insentif kepada penyelenggara jenazah dan guru mengaji," ujar UAS di persidangan.
Menurutnya, seluruh poin tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi, melainkan program-program yang ditujukan untuk penguatan dakwah dan kepentingan masyarakat Riau.
"17 poin itu semuanya tidak ada terkait pribadi, tapi kebaikan untuk dakwah Islam di Riau," katanya.
Dalam perkembangannya, sejumlah poin yang dianggap memiliki substansi serupa kemudian digabungkan sehingga menjadi 16 poin kesepakatan yang ditandatangani Abdul Wahid.
UAS Usulkan Tiga Nama Wakil Gubernur
Dalam kesaksiannya, UAS juga mengungkap bahwa dirinya sempat mengusulkan tiga nama yang dinilai layak mendampingi Abdul Wahid sebagai calon Wakil Gubernur Riau.
Ketiga nama tersebut adalah dr. Mawardi Muhammad Saleh, Sukri, dan mantan Bupati Pelalawan Haris.
"Saya menawarkan tiga wakil dari saya. Yang pertama dr. Mawardi Muhammad Saleh. Kalau beliau tidak bersedia, saya minta Bapak Sukri. Yang ketiga mantan Bupati Pelalawan Bapak Haris. Ketiga-tiganya ini adalah orang pesantren," ungkapnya.
UAS bahkan mengaku sempat membuat desain flyer pasangan Abdul Wahid-Mawardi dan bersiap mengampanyekannya ke masyarakat.
"Saya sendiri membuatkan flyer-nya. Saya akan mengampanyekan Abdi Riau, Abdul Wahid-Mawardi untuk Riau," katanya.
Namun karena berbagai pertimbangan politik, ketiga nama yang diusulkan tidak terwujud. Abdul Wahid akhirnya memilih SF Hariyanto sebagai pasangan dalam Pilgub Riau.
Sempat Berat Kampanye karena Bukan Pilihan Awal
UAS mengaku sempat merasa berat ketika mengetahui Abdul Wahid memilih SF Hariyanto sebagai pendampingnya.
"Awalnya saya merasa berat untuk nanti mengampanyekan keliling karena saya maunya sepasang dengan yang ada di pikiran saya," ujarnya.
Meski demikian, setelah mendapatkan penjelasan dari Abdul Wahid bahwa keduanya sudah saling mengenal cukup lama, UAS akhirnya menerima keputusan tersebut.
Bahkan, ia mengaku ikut mengantar pasangan calon tersebut mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Beberapa hari setelah itu saya mengawal ke KPU. Saya sendiri yang menyetir mobil Jeep ke KPU," katanya.
Terkait realisasi 16 poin kesepakatan, UAS menyebut sejumlah program sudah mulai berjalan sebelum Abdul Wahid terjerat kasus hukum.
Ia menyebut pembangunan Islamic Center telah beberapa kali dipresentasikan oleh tim teknis yang dibentuk pemerintah daerah.
"Untuk membangun Islamic Center sudah dua kali presentasi dari tim teknis," ujarnya.
Selain itu, program pembelian rumah mahasiswa Riau di Kairo, Mesir, juga disebut telah memasuki tahap pencarian lokasi.
"Adik-adik di sana sudah mencarikan rumahnya," kata UAS.
Program lain seperti pemberian perhatian kepada penyelenggara jenazah dan berbagai kebijakan keagamaan juga disebut telah dibahas dan mendapat persetujuan.
Namun menurut UAS, seluruh program tersebut terhenti setelah Abdul Wahid ditangkap.
"Tapi begitu kejadian tertangkap Bapak Abdul Wahid, sejak itu semua program ini menjadi hilang," ujarnya.
Abdul Wahid Mengadu Soal Ancaman Rekaman KPK
Salah satu bagian yang menarik perhatian dalam persidangan adalah ketika UAS menceritakan pengaduan Abdul Wahid terkait dugaan ancaman yang diterimanya.
Menurut UAS, Abdul Wahid pernah datang kepadanya dan mengaku mendapat tekanan melalui isu adanya rekaman KPK.
"Bapak Abdul Wahid datang mengadu kepada saya bahwa beliau mendapatkan ancaman bahwa ada suara rekaman KPK dan beliau mengatakan saya diancam jangan macam-macam," ungkap UAS.
Mendengar hal tersebut, UAS mengaku sempat mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
"Itu tidak ada kasusnya, ini hanya sekadar ancaman untuk menakut-nakuti beliau," katanya menirukan penjelasan yang diterimanya saat itu.
UAS juga menyebut mantan Bupati Siak Arwin dan Asri Auzar pernah datang kepadanya untuk mencoba mendamaikan pihak-pihak yang sedang berselisih. Namun menurutnya, situasi sudah sulit untuk dipertemukan.
"Saya bilang kalau sudah main ancam-ancam, saya tidak menemukan titik temu untuk mendamaikan mereka," tegasnya.
Dalam kesaksiannya, UAS juga mengungkap pernah bertemu SF Hariyanto di sebuah kafe di Jalan Kartini, Pekanbaru.
Dalam pertemuan tersebut, kata UAS, sempat dibahas mengenai Dani M Nursalam yang kini juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.
"Beliau mengatakan bahwa Bapak Dani mesinnya dua dan tidak punya pekerjaan. Maksud mesinnya dua, istrinya dua. Besar pengeluarannya dan tidak ada pekerjaannya," ujar UAS.
Ia juga menyebut ada pembicaraan mengenai Dani yang disebut meminta uang kepada sejumlah pihak untuk disampaikan kepada Abdul Wahid.
Selain itu, dalam pertemuan yang sama juga dibahas soal usulan nama Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Saat ditanya mengenai integritas Abdul Wahid selama menjabat gubernur, UAS memberikan penilaian positif.
Ia mengaku pernah diperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi instruksi agar tidak terjadi pungutan liar maupun praktik korupsi.
"Beliau mengirimkan pesan, beliau tunjukkan screenshot ke saya tentang WA ke grup-grup supaya jangan ada pungli, jangan ada tindakan korupsi," kata UAS.
Bahkan menurutnya, Abdul Wahid juga pernah mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan pengutipan uang.
"Beliau juga memecat orang yang melakukan pengutipan," ujarnya.
Sebagai ulama yang rutin menerima aspirasi masyarakat, UAS mengaku sering memperoleh laporan dari warga terkait berbagai persoalan.
Namun selama Abdul Wahid menjabat sebagai gubernur, ia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Abdul Wahid.
"Selama beliau duduk jadi gubernur, tidak ada satu pun yang mengadukan keburukan, kejelekan, kejahatan beliau," tegasnya.
UAS juga mengungkap pernah mendengar istilah "Gubernur 1" dan "Gubernur 2" dalam sebuah pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Menurutnya, istilah tersebut membuatnya heran karena tidak lazim dalam sistem pemerintahan daerah.
"Saya terkejut karena seumur-umur saya tak pernah mendengar ada di provinsi ada dua orang gubernur. Setahu saya ada gubernur dan wakil gubernur," katanya.
"Ketika disebut Gubernur 1 dan Gubernur 2, saya merasa aneh dan asing dengan istilah itu," lanjutnya.
Pada bagian akhir kesaksiannya, UAS menyampaikan pembelaan emosional terhadap Abdul Wahid. Ia menegaskan bahwa selama mengikuti proses persidangan, dirinya belum melihat adanya bukti yang meyakinkan terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada sahabatnya tersebut.
"Dari yang saya ikuti, tidak ada satu pun saya melihat ada bukti. Orang yang menuduh mesti mendatangkan bukti. Bila tidak ada bukti, maka orang yang tertuduh itu teraniaya," ujarnya.
UAS juga mengungkap besarnya dukungan yang pernah ia berikan kepada Abdul Wahid sejak masih menjadi calon anggota DPR RI hingga maju sebagai gubernur.
"Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid. Saat menjadi DPR RI saya kampanyekan dari darat sampai ke sungai. Saat menjadi gubernur saya mengampanyekannya dari pagi, siang, sore, malam keliling 12 kabupaten kota," tutupnya.

