RIAU ONLINE, PEKANBARU — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya praktik jual beli kursi selama proses penerimaan siswa baru di tingkat SMA/SMK di Riau.
Kepala Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama menyatakan secara umum pelaksanaan SPMB tahun ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik terhadap aturan yang berlaku.
“Pelaksanaan SPMB 2025 di Provinsi Riau menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun. Tapi, ini tetap harus diuji dengan pengawasan dari semua pihak, termasuk masyarakat,” ujar Bambang, Kamis 3 Juli 2025.
Bambang menegaskan, jika ada dugaan penyimpangan atau kejanggalan dalam proses SPMB, masyarakat diminta segera melapor ke instansi terkait.
“Silakan lapor ke Dinas Pendidikan, ke Ombudsman, ke BPMP, atau ke Dewan Pendidikan. Setelah ada laporan, kami akan melakukan pengujian terhadap kebenaran aduan tersebut. Kalau terbukti ada pelanggaran, kami minta Disdik segera melakukan perbaikan,” tegasnya.
Ombudsman Riau juga memperingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan penerimaan siswa di luar jalur resmi atau membuka putaran kedua SPMB.
“Kami ingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau yang sudah menyelesaikan dan mengumumkan hasil SPMB untuk tidak lagi menerima siswa tambahan. Tidak ada putaran kedua. Jika ini dilanggar, kami akan minta Kepala Dinas Pendidikan mencopot kepala sekolah tersebut dan menempatkannya di sekolah terluar di Provinsi Riau,” kata Bambang.
Selain mengawasi proses SPMB, Ombudsman Riau juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyiapkan fasilitas pendidikan gratis di sekolah swasta bagi siswa yang tidak lolos seleksi masuk sekolah negeri, khususnya melalui jalur afirmasi.
“Kami mengapresiasi langkah Pemprov Riau yang telah menyiapkan sekitar 3.000 kuota di sekolah swasta secara gratis untuk menampung siswa yang tidak lolos ke SMA atau SMK negeri,” pungkasnya.