DPRD Pekanbaru Kaget Swastanisasi Sampah Masih Jalan, Anggaran Tembus Rp23 Miliar

Angkutan-sampah.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dibuat terkejut setelah mengetahui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata masih menggunakan pihak ketiga atau sistem swastanisasi dalam pengangkutan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di kelurahan. 

Anggaran yang digunakan untuk skema ini pun tidak kecil, mencapai Rp23 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dan perwakilan LPS se-Pekanbaru pada Kamis 3 Juli 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

"Ternyata swastanisasi masih ada di sini. Ada anggaran Rp23 miliar disiapkan untuk angkutan dari Trans Depo ke TPA. Jadi Rp23 miliar untuk enam bulan ke depan itu digunakan untuk angkutan dan excavator yang bekerja di Trans Depo kemudian dibawa ke TPA," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.

Komisi IV pun menyarankan agar DLHK melakukan rasionalisasi terhadap anggaran tersebut. Menurut mereka, anggaran besar seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk mendukung operasional LPS yang ada di tingkat kelurahan.

"Kita mendesak anggaran Rp23 miliar ini tolong diciutkan lagi. Dalam arti kata, kasih ke kawan-kawan LPS ini untuk operasional armada. Kebanyakan dari mereka tidak punya modal, bahkan sudah mendahului operasional dengan menyewa armada sendiri. Jadi bagaimana LPS ini bisa optimal?" kata Nurul yang juga merupakan politisi Partai Gerindra.


Nurul juga menyayangkan rencana penggunaan pihak ketiga untuk armada pengangkutan sampah di jalan-jalan protokol. Ia mengungkapkan total anggaran yang digunakan jika digabung dengan anggaran sebelumnya bisa mencapai Rp53 miliar.

"Kami kurang mendukung, kenapa masih ada pihak ketiga juga dalam hal ini. Sebelumnya Rp31 miliar ditambah Rp23 miliar, berarti total Rp53 miliar kalau dihitung dalam tahun ini," cetusnya.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan penggunaan pihak ketiga bukan dalam bentuk pengelolaan, melainkan hanya sebatas penyewaan kendaraan untuk mengangkut sampah.

"Kenapa menyewa mobil? karena kita tidak punya mobil. DLHK itu hanya punya sekitar 10 mobil yang layak untuk dipakai mengangkut sampah se-Kota Pekanbaru. Untuk jalan protokol saja, itu jelas tidak cukup," ungkap Reza.

Ia menambahkan secara ideal, Kota Pekanbaru membutuhkan antara 60 hingga 70 armada untuk memastikan seluruh wilayah bersih dari tumpukan sampah.

"LPS ini baru berjalan satu bulan, dan selama ini diback-up oleh DLHK untuk pengangkutan sampahnya. Mereka merasa terbantu, dan kami pun terbantu. Kita bisa lihat, tumpukan-tumpukan sampah sekarang sudah tidak ada lagi," terang Reza.

DLHK juga telah menyusun rute-rute khusus bagi armada sewaan tersebut untuk menjangkau lokasi strategis seperti jalan protokol, area usaha, dan pertokoan.

"Kalau rutenya sudah ada, ini jadi mudah. Kalau ada laporan sampah menumpuk, tinggal kami perintahkan langsung untuk dibersihkan," pungkas Reza.