Truk ODOL Ancam Keselamatan Lalu Lintas, Polda Riau Siapkan Langkah Tegas

Kombes-Taufiq5.jpg
(Dok. Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmennya dalam menanggulangi secara serius permasalahan kendaraan atau truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Truk ODOL tak hanya menyebabkan ketimpangan distribusi beban jalan, tetapi juga berdampak besar pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan sejumlah strategi yang harus segera diimplementasikan di lapangan, baik dalam bentuk tindakan preventif maupun represif.

"Masalah kendaraan ODOL ini bukan hal sepele. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelayakan jalan yang digunakan oleh semua pihak. Kita tidak bisa lagi membiarkannya. Semua jajaran harus menyusun langkah konkret dan sistematis,” tegas Kombes Taufiq, Senin, 2 Juni 2025.

Untuk menekan pelanggaran ODOL, Kombes Taufiq menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. 

Meski begitu, penegakan hukum tetap akan menjadi bagian penting dalam penanganannya.


"Kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha angkutan barang, namun jika pelanggaran terus berlanjut, tindakan tegas akan kami ambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kombes Taufiq.

Mantan Kabidkum Polda Riau itu juga menginstruksikan seluruh Satlantas jajaran agar segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta para pemangku kepentingan lainnya. 

"Koordinasi lintas sektor itu mutlak. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus melibatkan Dishub, BPTD, dan juga forum LLAJ agar penanganannya menyeluruh,” tambahnya.

 

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Ditlantas Polda Riau juga akan menggelar kampanye masif melalui berbagai media. 

Sosialisasi akan dilakukan tidak hanya di media sosial dan media lokal, tapi juga melibatkan insan pers untuk menyampaikan informasi secara lebih luas kepada masyarakat.

“Informasi harus sampai ke akar rumput. Kita tidak ingin ada yang merasa tidak tahu aturan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta aktif dalam kegiatan sosialisasi, baik langsung ke lapangan maupun melalui media," pungkasnya.