269 Ribu Orang Tak Punya Izin Haji Diusir dari Makkah

Jemaah-haji-tawaf-di-makkah.jpg
(Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Arab Saudi tidak mengizinkan jamaah yang tidak mengantongi izin haji untuk memasuki Makkah. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperketat pelaksanaan haji 2025.

Direktur Keamanan Publik Saudi dan Ketua Komite Keamanan Haji Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami menyatakan pihaknya telah mengusir lebih dari 269 ribu orang dari Makkah karena tidak memiliki izin haji.

Selain itu, sejumlah orang juga ditangkap karena membantu haji ilegal. Saudi bahkan memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

"Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang berupaya mengangkut jemaah haji ilegal, dan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar peraturan haji. Tim keamanan juga menggerebek lebih dari 415 kantor haji palsu," kata Al-Bassami dalam Press Conference of The Hajj Security Forces Commander 2025 yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Keamanan Publik, sebagaimana dilaporkan
Saudi Gazette, dikutip dari kumparan, Senin 2 Juni 2025.


Al-Bassami menyebut Keamanan Publik di pintu-pintu masuk Makkah juga telah menghentikan 110 kendaraan yang mengangkut jemaah haji ilegal. Bahkan, lebih dari 5 ribu kendaraan diduga akan digunakan untuk mengangkut jemaah haji ilegal telah disita.

Al-Bassami menerangkan Keamanan Publik melakukan pengawasan selama musim haji menggunakan AI. Pos pengamanan permanen juga didirikan di setiap pintu masuk Makkah. Tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang melanggar aturan haji.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah mengumumkan peraturan pelaksanaan haji. Termasuk sanksi bagi mereka yang melaksanakan haji ilegal.