Duh, 3 Personel Polres Rohil Nyabu Bareng, 1 Orang Meninggal karena Over Dosis

Ilustrasi-polisi2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sebanyak 3 oknum polisi di Kabupaten Rokan Hilir terungkap mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kafe remang-remang di Jalan Simpang Mayat Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Hal ini diketahui setelah satu di antaranya meninggal dunia diduga karena over dosis.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto dalam rilisnya mengatakan ada 4 orang yang diamankan terkait penyalahgunaan narkotika tersebut.

Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 orang tersangk inisial FA, AIS, Da, dan IS pada tanggal 28 Januari 2024 pukul 23.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan usai adanya penggunaan narkoba di kafe tersebut.

"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kotak plastik berisi 2 pil warna kuning, 1 pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," ujar AKBP Andrian.

Dari hasil interogasi, tersangka FA mengakui bahwa pil ekstasi tersebut miliknya dan diperoleh dari IS untuk dijual kembali di cafenya.

Keesokan harinya yakni pada Senin, 29 Januari tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap IS kediamannya.


"Barang bukti yang ditemukan plastik berisi 2 pil warna kuning, 1 pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," jelas Andrian.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Rohil untuk proses penyidikan. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.

"Polres Rohil berkomitmen untuk memerangi narkoba dan tidak mentolerir peredaran narkoba. Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba," ucap Andrian.

Andrian mengimbau masyarakat untuk membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. Penangkapan ini merupakan langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Diharapkan peredaran narkoba di Rohil dapat diberantas dengan kerjasama semua pihak. Polres Rohil akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba," katanya.

Usai penangkapan itu, masyarakat di sekitar kafe merasa lega dan aman dengan penangkapan para tersangka. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan penyalahguna narkoba.

"Masyarakat semakin teredukasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya memerangi narkoba. Diharapkan dengan kerjasama semua pihak, peredaran narkoba di Rohil dapat diberantas dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan damai," pungkasnya.