Hiswana Migas Akui Wajibkan Agen dan Pangkalan Hadiri Sosialisasi Program Kerja M Nasir

Spanduk-yang-dipasang-dipangkalan-LPG.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua DPD Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara membenarkan pesan WhatsApp yang mengundang dan mewajibkan agen serta pangkalan gas LPG untuk menghadiri agenda sosialisasi program kerja H Muhammad Nasir di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pesan tersebut meminta pemilik pangkalan gas LPG 3 Kilogram untuk hadir dalam rangkaian acara yang dimulai pada Jumat hingga Sabtu, tanggal 5-6 Januari 2024.

"Siap benar, (undangan, red) dalam rangka sosialisasi dan disribusi LPG di daerah Kampar. (Muhammad Nasir) sebagai Anggota (DPR RI) Komisi 7," ujarnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Adapun isi undangan tersebut adalah sebagai berikut:

"Sehubungan adanya beberapa program baru yang akan kita laksanakan di tahun 2024 serta penjelasan mengenai beberapa program 2023 yang belum selesai dan sosialisasi program kerja dari Bapak H Muhammad Nasir SH, anggota DPR RI komisi VII anggota komisi 7 DPR RI (Bidang Energi, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Hidup) dan permasalahan audit lapangan dan administrasi yang sedang berjalan, maka kami (mewajibkan) seluruh pangkalan di area Kabupaten Kampar untuk dapat hadir pada :

Hari/tgl : Jumat dan Sabtu, 5 dan 6 Januari 2024
Tempat dan Waktu, Terlampir.
Acara : Program kerja pangkalan 2024 dan sosialisasi program kerja dari Bapak H Muhammad Nasir SH, anggota DPR RI komisi VII dan audit operasional dan administrasi tahun 2023.


Mengingat pentingnya acara tersebut, mohon kehadirannya tepat waktu.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Dengan berat hati, kami akan memberikan sanksi bagi pangkalan yang tidak hadir," tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC Hiswana Migas Riau Tuah Laksamana Negara.

Sementara itu, Tuah Laksamana Negara menampik tuduhan bahwa bersamaan dengan agenda sosialisasi ini, pihaknya mengarahkan para agen atau pangkalan gas untuk membuat video atau spanduk dukungan yang dimaksud.

"Itu bukan arahan kita dan kita tidak ada meminta yang seperti itu (kepada agen dan pangkalan gas LPG, red). Tapi kalau inisiatif mereka sendiri, kan kita juga tidak bisa melarang," ujarnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Sebelumnya, dugaan memaksakan pedagang gas LPG untuk mendukung Capres dan Caleg terkait disampaikan oleh seorang warga yang melapor ke Bawaslu Riau, pada 4 Januari 2024.

Warga SQ, mengaku mendapatkan pesan WhatsApp di grup yang meminta agar menghadiri agenda sosialisasi. Pesan tersebut mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana Migas.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.

Menurutnya, apabila menolak, maka oknum yang menyampaikan pesan tersebut mengancam akan memutuskan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.

"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.

"Pesan diatas itu, kan termasuk ancaman apabila kami menolak, maka kami akan diblokir," pungkasnya.