Satpol PP Cuek Bendera Parpol Dipasang Seenaknya di Kota Pekanbaru

Bendera-Parpol3.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bendera partai politik dipasang seenaknya di penjuru Kota Pekanbaru seiring bergulirnya kampanye Pemilu 2024. Namun sayang, sejumlah atribut kampanye tersebut terpasang di lokasi tidak semestinya.

 

Pantauan Riau Online, Selasa 19 Desember 2023, ratusan bendera parpol Gerindra berjejer di median jalan Jenderal Sudirman. Bendera Gerindra juga sempat dipasang di pinggir flyover pertigaan Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Tuanku Tambusai.

 

Namun meski sudah dikeluhkan pengendara, bendera parpol belum kunjung ditertibkan. Padahal bendera yang dipasang pada bambu bisa saja tumbang ke tengah jalan dan mengancam keselamatan pengendara.

 


Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya telah memperingati pemilik bendera partai tersebut.

 

"Sudah kita sampaikan ke penanggungjawab partai Gerindra untuk segera dicopot bendera yang dipasang di flyover," ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Meski begitu, dirinya mengaku hingga kini belum menertibkan atribut kampanye yang berada di median jalan. "Belum kita lakukan penertiban sampai saat ini, tapi memang melanggar Perda," sebutnya.

 

Ada sejumlah titik yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan atribut kampanye. Para caleg tidak boleh memasang atribut kampanye di tiang listrik dan pohon.

 

Pemasangan atribut kampanye di jalur hijau, trotoar dan median jalan juga tidak diperbolehkan. Pemasangan atribut kampanye di lokasi itu melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.