Langkah KPU Beri Jaminan Sosial bagi Penyelenggara Pemilu Diapresiasi

KPU-Riau11.jpg
(Riau Online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan, akan memberikan jaminan sosial kepada penyelenggara pemilu untuk menjamin keselamatan dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut disampaikan pada, Jumat 13 Oktober 2023.

Tindakan KPU tersebut mendapat perhatian dari Pengamat Politik Panca Setyo Prihatin. Ia mengatakan, tindakan KPU tersebut harus mendapatkan apresiasi, sebab KPU sudah menunjukkan bentuk perhatiannya.

"Kita harus mengapresiasi tindakan KPU tersebut, karena ini artinya KPU sudah mulai memperhatikan jaminan asuransi penyelenggara pemilu. Melihat pada Pemilu sebelumnya, banyak sekali korban penyelenggara pemilu," ujarnya, Sabtu 14 Oktober 2023.

Menurutnya, biaya jaminan sosial bagi penyelenggara pemilu yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah menjadi tanggung jawab daerah. Sebab penyelenggara pemilu sudah membantu menyukseskan pelaksanaan pemilu.

"Kalau APBD ini adalah soal komitmen, biasanya kegiatan seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) itu merupakan urusan daerah, masuk ke APBD. Kalau seperti Pemilihan Presiden (Pilpres), masuk ke pusat atau APBN, jadi menurut saya sih tidak ada masalah," ujarnya, Sabtu 14 Oktober 2023.

Menurutnya, anggaran KPU dan bawaslu dibebankan ke APBD dan APBN juga. Namun dalam hal ini, proses nya harus direspon cepat oleh pemerintah, apakah biayanya dibebankan ke APBD atau APBN.


"Karena, KPU dan bawaslu anggarannya dibebankan ke APBD dan APBN juga, jadi ketika mau pilkada, KPU dan bawaslu akan menyusun anggaran dan anggaran tersebut akan di akomodir di APBD, memang begitu prosedurnya," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut memang akan menjadi beban tambahan bagi daerah, namun dari sisi kemanusiaan ini harus cepat direspon oleh pemerintah.

"Memang akan menjadi beban tambahan bagi daerah, tapi kita harus melihat dari sisi kemanusiaan apakah APBD atau APBN. Saya kira ini harus cepat direspon oleh pemerintah, karena mereka adalah petugas yang mengawal dan memastikan proses pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar. Tidak hanya baik dan lancar dalam pelaksanaannya dengan hasil yang baik tanpa ada masalah, tapi juga ada jaminan bagi penyelenggara, kalau terjadi sesuatu, dia tetap terjamin asuransinya, saya setuju sekali dengan tindakan KPU ini," pungkasnya.

Artikel ini ditulis Novrika Sona Rohana peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE