Hapus Pola Zig-zag dan Angka 8, Uji Praktik SIM C Gunakan Pola S

Polda-Riau20.jpg
(Dok Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Korlantas Polri akhirnya menghapus pola Zig-zag dan angka 8 pada ujian praktik SIM C dan menggantinya dengan pola S. 

Hal ini dilakukan serentak seluruh Indonesia untuk mempermudah masyarakat memperoleh sertifikat berkendara roda dua atau SIM C. 

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian didampingi Kasat lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijaya mengatakan perubahan praktik ini berguna untuk mempermudah masyarakat dalam ujian Praktik SIM C. 

 

"Perubahan praktik SIM dari pola Zig-zag dan Angka '8' ke Pola 'S', agar pengendara menghargai keselamatan pengguna jalan lain dan terampil mengendarai kendaraannya," ujar Kombes Jefri, Senin, 7 Agustus 2023.

 

Perubahan pola ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia khusus di Pekanbaru, Provinsi Riau. 

 

Lanjut AKBP Jefri, masyarakat nantinya akan di dampingi petugas instruktur selama kegiatan ujian praktik berlangsung.


 

"Nanti akan ada petugas yang mengarahkan, aturannya seperti ini, kita kasih tahu," terang Jefri. 

 

Nantinya juga akan dipasang semacam banner atau papan informasi mengenai apa saja yang akan dinilai dalam ujian praktik ini.

 

Seperti tingkah laku dan sikap saat di lampu merah, bagaimana mengikuti jalur S, bagaimana saat belok kanan dan kiri, termasuk uji reaksi apabila ada kendaraan di depan tiba-tiba berhenti.

 

Ia menegaskan, pembayaran penerbitan SIM dilakukan lewat setoran ke bank BRI secara langsung, tidak melewati petugas.

 

 

 

 

"Pembayaran bisa dilakukan kepada petugas Bank BRI yang ada di loket Satpas" 

 

"Semoga dengan pola baru ini, masyarakat bisa lebih mudah untuk mengikuti dan lulus ujian praktik," pungkasnya.