Kelompok Asri Auzar Tanggapi Pembukaan Pendaftaran Bacaleg Demokrat Riau

Nasri-Fiesda.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Hari ini, DPD Demokrat Riau membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 baik di tingkat daerah maupun pusat. 

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Abdul Khair kelompok Asri Auzar, mengatakan pembukaan pendaftaran Bacaleg itu ilegal.

 

 

"Karena prosesnya masih di pengadilan, kan Asri Auzar menang di pengadilan kemudian mereka (DPP Pusat) mengajuan kasasi dan belum inkrah. Tunggu dululah proses hukumnya sampai ditetapkan inkrah," terangnya, Senin, 25 Juli 2022.

 

Abdul menuturkan memang pihaknya tak berhak melarang orang untuk melakukan pencalegan di mana pun. Namun, katnya, untuk di Demokrat Riau diharapkan agar masyarakat berhati-hati.

 

"Kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Karena di Demokrat Riau masih berkasus, masih di mahkamah agung (MA). Karena mereka kasasi di MA, jadi belum bisa murni dilakukan pencalegan, kasusnya belum inkrah," tegasnya.

 

Ia mengingatkan masyarakat yang berminat mendaftar sebagai Bacaleg Demokrat Riau agar pintar dan bijaksana melihat kasus yang tengah ditangani pengadilan.

 

"Lihat saja yang menang itu Asri Auzar, jadi harusnya beliau yang bisa buka Bacaleg ini. Tapi pihak AHY kasasi, maka kita tunggu lah kasasinya turun," terang Abdul.

 

Lebih jauh, ia merasa kasihan kepada masyarakat jika sudah mendaftar ternyata dalam keputusan inkrah status kepartaian berubah.


 

 

 

"Misalnya bukan itu ketuanya, malah Asri Auzar jadi ketuanya. Atau partainya bubar. Kalau di pengadilan Asri Auzar yang menang bagaimana nantinya?" tanyanya heran.

 

Ia meminta pihak DPP Partai Demokrat agar menghormati masyarakat dan mengutamakan kepentingan publik.

 

"Itu baru namanya orang yang tak mengelabui masyarakat. Tidak menipu masyarakat, karena memang masih proses hukum," tandas Abdul.