Sebelum Puasa, Syamsuar Perintahkan agar Gaji Guru Honorer Dikdas Dicairkan

uang21.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Kamsol mengatakan, Disdik baru menerima dua kabupaten/kota untuk pengajuan pencairan anggaran pembayaran gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas). 

 

Pencairan ini melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. Kamsol meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota lainnya segera mengajukan pencairan sebelum akhir bulan Maret 2022. 

 

“Sesuai dengan arahan pak gubernur beberapa hari lalu, beliau memerintahkan, sebelum bulan puasa, gaji guru honor Dikdas di daerah bisa dicairkan. Agar mereka bisa menggunakan anggaran tersebut pada bulan Ramadhan ini,” katanya.

 

 

Kamsol menjelaskan, pengajuan gaji guru Dikdas tersebut untuk enam bulan. Namun pembayaran gaji guru yang sudah mengajukan, untuk dua bulan gaji yang akan ditransfer ke rekening guru. Jika pengajuan pencairan pada bulan Maret maka akan dibayarkan tiga bulan gaji.

 

“Kita ini sekarang bergerak cepat. Kalau ada daerah yang tidak paham pengajuan pencairan, sampaikan kepada kami dan akan segera diselesaikan. Untuk bankeu kami akan transfer langsung untuk enam bulan. Jadi guru akan menerima setiap bulannya gaji setelah bankeu enam bulan ini di transfer,” ungkapnya.

 


 

Lebih lanjut, Kamsol juga mengatakan, pemerintah kabupaten/kota yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru. 

 

"Masing-masing guru ini yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari," pungkasnya.