41 Kelurahan Masuk Zona Merah, Pekanbaru Lanjut PPKM Level 3

Razia-PPKM2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mendata 41 kelurahan masuk zona merah sebaran kasus Covid-19. Dinkes masih menemukan setidaknya sebelas lebih kasus di setiap kelurahan.

15 kelurahan lainnya berada di pada zona oranye. Diskes mendata ada 6 hingga 10 kasus di sana. Kemudian, 21 kelurahan yang masuk zona kuning terdapat 1 hingga 5 kasus.

Hanya ada enam kelurahan masuk zona hijau yang nihil kasus Covid-19.

Kota Pekanbaru belum mengalami penurunan level PPKM. Padahal sebelumnya sudah menerapkan PPKM level 3 selama dua pekan hingga 14 Maret 2022.

PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlanjut hingga 28 Maret 2022 mendatang. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penerapan PPKM di luar Jawa dan Bali.


"Jadi Kota Pekanbaru masih di PPKM level 3 bersama empat daerah lainnya di Riau," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Selasa 15 Maret 2022.

Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 bersama Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dirinya mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protkol kesehatan secara ketat. Masyarakat diinginkan agar tidak abai terhadap sebaran virus Covid-19.