Laporan Tokoh Riau Soal Menag Yaqut di Polda Riau Dilimpahkan ke Mabes Polri

Hj-Azlaini-Agus8.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Laporan tokoh perempuan Riau Hj Azlaini Agus terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Qolil di Polda Riau akhirnya ditarik ke Mabes Polri. 

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan hal ini bahwa laporan Azlaini Agus di Polda Riau ditarik Ke Mabes Polri. 

 

"Benar, laporannya ditarik ke Mabes," ujar Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 8 Maret 2022.

 

 

Kombes Narto juga menjelaskan alasan Polda Riau melimpahkan berkas laporan ini ke Mabes Polri meski Locusnya ada di Pekanbaru. 

 

"Pelimpahan ini terkait adanya surat telegram Kapolri tentang petunjuk penanganan perkara siber terkait dengan pejabat kementrian, sehingga memudahkan koordinasi dan asistensi terkait penanganan perkaranya," tegas Narto. 

 

Sebelumnya diberitakan, Azlaini secara pribadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.


 

Ia yakin Polda Riau bisa menangani kasus ini secara netral.

 

Sebab kejadian dugaan penistaan agama dilakukan oleh Menag Yaqut di Riau.

 

Sehingga secara lokus ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

 

"Lokusnya kan di Riau, ‎makanya kita lapornya ke Polda Riau,Seharusnya ditangani oleh Polda Riau, " katanya.

 

Saat disinggung apakah ada yang janggal dari penanganan kasus ini yang tiba-tiba di limpahkan ke Mabes Polri, Azlaini enggan berkomentar.

 

Sebab dirinya belum mendapatkan infomasi tersebut secara langsung dari pihak Polda Riau.