Sudah Gagal Ambil uang, Sutiasno Malah Terkurung di Dalam Ruangan ATM

pencuri-terkurung-di-atm.jpg
(KOMPAS.COM/DOK. Polsubsektor Mesuji)

RIAU ONLINE, BANDAR LAMPUNG-Sutiasno (40) ditangkap setelah gagal mencuri uang di dalam mesin ATM Bank Lampung di Pemerintah Kabupaten Mesuji, Selasa (8/2/2022).

Warga Desa Nipah Kuning, Mesuji, ini malah terkurung di dalam ruangan mesin ATM Bank Lampung di Pemkab Mesuji.

Kepala Polsub Sektor Mesuji Iptu Bambang mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari.

Saat itu, dirinya mendapat informasi dari pihak bank, ada pelaku pencurian terkurung di dalam ruangan mesin ATM.


"Sambil menunggu petugas bank, kami lihat posisi pelaku masih di dalam. Setelah itu, langsung kami amankan dan dibawa ke kantor untuk diserahkan ke Polres Mesuji," kata Iptu Bambang dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Kejadian tersebut bermula, saat pelaku masuk ke dalam Kantor Kas Bank Lampung Mesuji, dengan cara membobol ventilasi kamar mandi belakang.

Pelaku membobol menggunakan as roda mobil, lalu merusak rolling door, dan menuju mesin ATM untuk mengambil uang.

"Setelah itu, dia merusak mesin ATM karena susah untuk mengambil uang, namun mesin ATM tersebut sudah dalam kondisi rusak dan roboh.

Namun dia tidak bisa keluar, karena kondisi kantor terkunci hingga pagi," ujar Bambang.