Anak Buahnya Tilap Dana Zakat Pegawai, Syamsuar Minta Uang Dikembalikan

Syamsuar244.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, kasus zakat pegawai yang digelapkan oleh mantan oknum bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menjadi perhatian serius.

 

Oknum mantan bendahara tersebut sedang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Riau. Syamsuar meminta untuk mengembalikan seluruh uang zakat yang ditilap.

 

Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang kembali, kedepannya, Syamsuar menjelaskan, pemotongan zakat tidak lagi melalui bendahara gaji, tapi langsung dipotong oleh pihak bank.

 

 

"Jadi, pemotongan zakat penghasilan ASN ini tidak lagi melalui bendahara gaji, tapi langsung dipotong oleh pihak bank, dalam hal ini Bank Riau Kepri. Nantinya langsung ditransfer ke rekening Baznas Provinsi yang juga ada di BRK," katanya, Rabu, 2 Maret 2022.

 

Lebih lanjut, Syamsuar juga telah melakukan pertemuan dengan pihak Baznas Provinsi Riau. Pertemuan ini juga dihadiri Wagubri, pihak BRK, dan sejumlah pejabat terkait.

 

Pertemuan ini menyepakati agar pemotongan zakat penghasilan ASN tidak lagi secara manual, tapi menggunakan aplikasi. Sehingga tertutup kemungkinan untuk melakukan penggelapan.


 

"Karena begitu diinput ke sistem bahwa ASN tersebut adalah muslim, maka otomatis gajinya terpotong 2,5 persen untuk zakat penghasilan," ujarnya.

 

Syamsuar menjelaskan, jika sebulan dari gaji Rp1,4 miliar, berarti dalam setahun akan terkumpul sekitar Rp17 miliar.

 

"Semakin besar zakat yang diterima Baznas, diharapkan semakin terbuka kesempatan untuk membantu dan memberdayakan kaum du'afa. Dan harta yang dizakatkan menjadi bersih dan berkah," pungkasnya.

 

 

 

Diketahui, Per-Maret 2022, sesuai aplikasi payroll system, zakat penghasilan ASN telah terkumpul Rp1,4 miliar. Hal ini sesuai dengan Intruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen untuk zakat pegawai.