Perkuat Pemulihan Ekonomi, OJK Riau Komitmen Wujudkan Ekonomi Hijau

kepala-ojk.jpg
(istimewa)

Laporan: Haslinda

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah yang menjadi Presidensi G20 serta bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi baru, Presiden Joko Widodo meluncurkan buku Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK) Provinsi Riau, Muhamad Lutfi mengatakan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

"Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun bersama delapan kementerian ini berisi daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim,",ujar Muhamad Lutfi, Senin 7 Februari 2022.

Dijelaskan Lutfi, Taksonomi Hijau Indonesia telah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dengan 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait dan menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar nasional terkait sektor ekonomi hijau seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN.


"Taksonomi Hijau Indonesia ini nantinya akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan insentif dan disinsentif dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk OJK," jelasnya.

Lanjut Lutfi, bagi pelaku industri jasa keuangan, buku Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi acuan dan mempermudah melakukan identifikasi penyaluran pembiayaan kepada sektor perekonomian yang dikategorikan sektor ekonomi hijau.

Diberitakan sebelumnya, pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), 20 Januari 2022, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kebijakan untuk mengembangkan sumber ekonomi baru dalam menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional yang dikaitkan dengan lingkungan hidup.

Sehingga, Presiden meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia sebagai sektor ekonomi baru yang digunakan untuk panduan aktivitas ekonomi hijau nasional.

Dalam hal ini, Taksonomi Hijau Indonesia (THI) merupakan panduan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan usaha maupun investasi berkelanjutan yang mengidentifikasi kriteria-kriteria hijau dari sektor ekonomi yang mendukung arah, strategi, kebijakan, dan tujuan Pemerintah Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjutan, Pembangunan Rendah Karbon, dan Perubahan Iklim berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Pengembangan THI ini bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia dan menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia dalam aktivitas ekonomi yang berkelanjutan termasuk pada sektor konstruksi.