Sebelum Warga Pekanbaru, Warga Pendatang Jadi Pasien Pertama Omicron

Masrul-Kasmy8.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Masrul Kasmy mengatakan, berdasarkan surat dari Badan Litbangkes Nomor: SR.01.07/2/2497/2022, tanggal 31 Januari 2022 dinyatakan satu kasus terkonfirmasi omicron.

 

Pasien terkonfirmasi omicron tersebut merupakan warga dari luar Provinsi Riau yang melakukan perjalanan ke Riau. 

 

“Jadi satu kasus omicron itu warga luar Provinsi Riau. Sekarang sudah tidak berada di Riau. Itu hasil pemeriksaan tanggal 31 Januari dan baru keluar diinformasi dari Labkes Kemenkes,” katanya, Jum’at, 4 Februari 2022.

 

 

Masrul juga mengatakan, sebelumnya juga telah terkonfirmasi satu kasus omicron di Riau. Pasiennya adalah warga Kota Pekanbaru yang terkonfirmasi positif ketika sedang melakukan perjalanan di Batam. 

 

"Sedangkan warga Pekanbaru tekonfirmasi positif hasil pemeriksaan Batam, setelah dilakukan kembali pemeriksaan swab PCR, hasilnya sudah negatif. Begitu juga dengan keluarga pasien juga tidak ada terkonfirmasi positif," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Masrul menjelaskan, per-4 Februari ini, Provinsi Riau menemukan 208 kasus probable Omicron. Kasus probable Omicron adalah kasus konfirmasi Covid-19 disertai hasil skrining pemeriksaan laboratorium Omicron positif. 


 

Untuk pemeriksaan probable Omicron dilakukan oleh Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad.

 

“Diagnosis pasti omicron hanya bisa dilakukan dengan pemeriksaan sekuensing oleh Badan Litbangkes Kemenkes RI, di Jakarta. Namun, laporan WHO menyebutkan hampir semua kasus probable omicron menjadi terkonfirmasi omicron setelah hasil sekuensing keluar,” pungkasnya. 

 

 

Diketahui, Kasus probable varian omicron yaitu kasus konfirmasi COVID-19 yang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF) atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke varian omicron.

 

Sedangkan, kasus konfirmasi varian omicron adalah pasien positif Covid-19 dengan hasil pemeriksaan sekuensing positif Omicron SAR-COV-2.