Lihat Penampakan Pria Pemilik Senjata Api Ilegal, Modus Kirim Boneka Lewat JNE

Pemilik-senjata-api-ilegal.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemilik senjata api ilegal GIR (39) dibekuk tim Jatanras Polda Riau di Jalan Pandega Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat, 28 Januari 2022.

Pria bertubuh bongsor ini digiring penyidik dari dalam Rutan Polda ke ruang pemeriksaan lantai dua gedung Dittahti Polda Riau. 

 

Dengan menggunakan baju kaos hijau, GIR digiring penyidik dengan tangan terborgol. 

 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan pengungkapan ini diketahui setelah paket boneka yang akan dikirim dari Pekanbaru menuju Bengkalis terlihat mencurigakan. 

 

Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum melakukan pengecekan di kantor JNE, kemudian diketahui alamat tujuan penerimaan di wilayah Bengkalis

 

"Dilakukan pemeriksaan dalam paket yang berisikan boneka, di temukan di dalam boneka tersebut 1 pucuk diduga senjata api rakitan beserta  2 butir diduga peluru tajam," ujar Kombes Narto, Senin, 31 Januari 2022.

 

Selanjutnya, pada tas pelaku ditemukan juga ditemukan empat butir peluru organik kaliber 9 mm. 

 

"Menurut pengakuan pelaku, senjata tersebut dibawanya pada saat latihan menembak perbakin di Polres Rohil beberapa waktu yang lalu," terang Narto. 


 

Setelah dilakukan  introgasi terhadap tersangka, ia mengakui bahwa yang bersangkutan memesan senjata air gun seharga Rp 5,6 juta. 

 

 

 

"Pelaku diduga memiliki klub menembak di samping rumahnya dengan nama "Walet Shooting Club"untuk latihan menembak," tegas Narto. 

 

Hingga saat ini, pelaku masih menyelidiki kepemilikan senjata api ilegal dan dibawa ke Mapolda Riau.