Perdana di 2022, Polda Riau Ungkap Kasus Peredaran Narkoba 80 Kilogram

polda-riau9.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Perdana di tahun 2022, Polda Riau ungkap peredaran gelap 80 kilogram Narkotika jenis sabu jaringan internasional.

 

Pengungkapan ini dilakukan di Halaman belakang Mapolda Riau dengan menghadirkan 11 orang tersangka bersama barang bukti narkotika, Kamis, 20 Januari 2022.

 

Bagi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, ini merupakan kasus awal yang besar ditangani sejak resmi menjabat sebagai Kapolda Riau yang baru.

 

Pantauan Riauonline.co.id, saat ini ada tampilan baru dalam pengungkapan kasus narkoba ini.

 

Gubernur Riau, Syamsuar ikut hadir dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau.

 

Sebelumnya, Polda Riau masa kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga mengamankan narkotika sebanyak 80 kilogram.

 

 

Polda Riau paparkan tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram yang merupakan kasus perdana di tahun 2022 di halaman Polda Riau, Kamis 20 Januari 2022/DEFRI CANDRA /Riau Online

 


Polda Riau mengamankan tersangka inisial AS (52) dan HS (47) dibekuk pada dua lokasi berbeda secara dua hari berturut-turut.

 

AS dibekuk di rumah kontrakan yang disewanya di jalan Swadaya Gang. Potlot Pekanbaru, Selasa, 12 Oktober 2021.

 

Sedangkan HS dibekuk saat tengah bersembunyi di sebuah hotel jalan Sudirman dan berhasil ditangkap saat berencana kabur menuju Bandara SSK II, Rabu, 13 Oktober 2021.

 

 

 

Jaringan ini dikendalikan seorang WNI asal Aceh yg berada di Malaysia an AG dan teknis pengiriman sabu dikendalikan oleh seorang napi di Jakarta asal Aceh untuk wilayah Riau, Jambi, Palembang, dan Jakarta.

 

Pelaku dan barang buktinya diamankan di Direktorat Narkoba Polda Riau untuk proses sidik.