Ribuan Honorer di Meranti Dirumahkan, Dewan Minta Bupati Tinjau Ulang

bakar-baju.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan ribuan honorer yang bekerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai Senin 3 Januari 2022.

Kebijakan tersebut memantik Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) melakukan unjuk rasa dan melakukan aksi bakar baju honorer di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Sekitar puluhan orang mulai melakukan aksi damai sekitar Pukul 09.00 WIB.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis mengatakan, secara kelembagaan DPRD Meranti sudah berkirim kabar ke Bupati.

"Kita meminta kepada Bupati agar meninjau kembali kebijakan dan keputusan yang telah diambilnya. Namun demikian, DPRD juga sangat mengharapkan agar tenaga honorer itu dapat bekerja kembali," terangnya saat dihubungi riauonline.co.id, Rabu 5 Januari 2022.

Lebih lanjut dijelaskannya, gaji para honorer juga telah dibahas oleh dewan melalui komisi masing masing, dalam pembahasan APBD 2022. Mereka telah menyetujui dan memutuskan melalui rapat paripurna pengesahan APBD 2022.

 

"Di mana, sebelum pengesahan APBD 2022, badan anggaran telah merekomendasikan beberapa hal. Di antaranya meminta kepada Bupati agar tetap mempertahankan para honorer tersebut," ujar Dedi Lubis.

Politisi Hanura ini menyebut, perumahan honorer juga bisa berdampak buruk untuk jangka panjang. Menurutnya, hal tersebut bisa menambah jumlah pengangguran hingga melemahkan perekonomian masyarakat.

"Apalagi saat ini kita masih dalam pemulihan Covid-19. Dan ada banyak hal-hal lain bisa akan terjadi. Sekali lagi kita berharap kepada Bupati agar bisa lebih jeli lagi melihat kondisi masyarakatnya hari ini," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi LM2R sempat melakukan long march dari Jalan Pramuka. Sesampainya di depan Kantor Bupati Meranti, kedatangan mereka diterima oleh PJ Sekda, H Bambang Suprianto SE MM.

Selain melakukan aksi bakar baju honorer, terlihat perwakilan dari LM2R juga menampilkan peran pocong berbalut kain putih yang diikat pita merah.

Ketua LM2R, Jefrizal Jef mengaku tuntutan mereka adalah meminta pemerintah daerah segera melanjutkan kontrak kerja ribuan honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL).

"Kita menyadari di antara empat ribuan keberadaan honorer itu tidak seimbang dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Tapi yang menjadi tuntutan kami, yang aktif lanjut kembali. Sementara yang tidak aktif terserah mau dievaluasi," tegasnya.

Jefrizal juga meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil hadir. Namun keinginan ini tidak dapat dipenuhi, karena orang nomor satu di Meranti itu sedang mengikuti pisah sambut Kapolda Riau di Pekanbaru.

Menyikapi keinginan massa aksi, Pj Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto hadir mewakili. Kehadirannya ikut didampingi oleh Asisten I Setdakab Irwansyah, Plt Asisten III Sudandri dan Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin. Namun, ditolak untuk berbicara.


Pj Sekda menjelaskan pihak Pemkab Meranti hanya menunda perpanjangan kontrak THL menjelang proses evaluasi yang sedang dilaksanakan oleh pihaknya. Kemudian, evaluasi yang dilakukan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Dia juga membantah jika langkah yang diambil Pemkab Meranti saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena ia menilai memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu.

Sementara itu, Tim Evaluasi Tenaga non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai melakukan pendataan dan pengkajian terhadap kebutuhan rill di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sehingga nantinya dapat ditentukan berapa kebutuhan sebenarnya terhadap honorer yang akan membantu peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Tim Evaluasi Tenaga non PNS,  Bakharuddin MPd menyebutkan bahwa sejak Senin (3/1/2022) hingga hari ini,  Selasa (4/1/2022) tim yang ditunjuk bupati sudah memanggil sejumlah kepala OPD untuk meminta gambaran kebutuhan minimum yang dapat menjalankan fungsi pelayanan secara efektif dan efisien. Sehingga evaluasi ini bisa berjalan dengan baik dan selesai secepatnya.