Sudah 48 Orang Terpapar Omicron, Kapolri Minta Polda Kebut Vaksinasi

Kapolri-Sigit3.jpg
(Dok Humas Polda Riau)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Sebanyak 48 orang di Indonesia sudah terpapar virus varian baru Covid-19, Omicron.  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh wilayah yang belum mencapai target vaksinasi 70 persen agar terus melakukan akselerasi. 

Mengingat, saat ini varian baru Covid-19, Omicron telah masuk di Indonesia, sesuai data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

 

Pernyataan itu disampaikan Sigit saat menghadiri acara puncak 20 tahun bakti untuk negeri Akabri 2001 'Dwipa Arya' yang menggelar vaksinasi massal, pemberian bantuan sosial, pembangunan dan renovasi tempat ibadah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 28 Desember 2021.

 

"Bagi wilayah-wilayah yang saat ini pencapaian vaksinnya belum maksimal. Laksanakan akselerasi," Ucap Sigit usai meninjau acara puncak tersebut, Selasa, 28 Desember 2021.

 

Demi mengantisipasi penyebaran Omicron yang sangat cepat, Mantan Kapolda Banten itu menekankan, percepatan vaksinasi harus segera dilakukan khususnya kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan para remaja.  

 


"Akselerasi vaksinasi harus terus kita tingkatkan. Karena saat ini kita tahu bahwa varian baru Omicron, sebagaimana tadi disampaikan telah ada 48 orang terpapar. Satu sedang dilaksanakan tracing dan testing karena yang bersangkutan lolos dari karantina. Ini menjadi perhatian kita semua," terangnya. 

 

Akselerasi vaksinasi yang harus terus dilakukan, kata Sigit, hal itu juga sebagai bentuk kesiapan dan antisipasi menyambut Tahun Baru 2022, yang mana berpotensi terjadinya peningkatan mobilitas dan kerumunan masyarakat. 

 

Terkait hal itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari ataupun tidak berkerumun. Karena, dikhawatirkan terjadi lonjakan Covid-19 seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. 

 

"Saat ini kita mendekati akhir tahun. Akan ada potensi mobilitas masyarakat dan potensi kerumunan di akhir tahun yang biasa dilakukan. Dalam kesempatan ini sebaiknya dihindari dan laksanakan apa yang menjadi ketentuan di dalam surat edaran Inmendagri. Ikuti. Hindari kerumunan karena kita tidak ingin terjadi transmisi penularan pada saat terjadi kerumunan tersebut," lanjut Mantan Kabareskrim Polri ini. 

 

Selain vaksinasi, Sigit juga meminta kepada wilayah yang memiliki akses pintu masuk negara, seperti Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk betul-betul dengan maksimal melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), khususnya terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI). 

 

 

Sigit menginstruksikan kepada personel TNI, Polri dan aparat terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan ketat terkait dengan masa karantina wajib. 

 

"Dalam kesempatan ini saya pesan, kepada wilayah yang memiliki pintu masuk, Bandara Internasional, PLBN, kemudian wilayah Pelabuhan, yang jadi pintu masuk bagi warga kita yang datang dari luar negeri tolong pelaksanaan pemeriksaan terkait protokol kesehatannya betul-betul dimaksimalkan. Ketentuan karantina 10-14 hari harus betul-betul dilaksanakan. Jangan ada yang lolos, jangan ada yang tiga hari kemudian sudah keluar," pungkasnya.