RIAU ONLINE, JAKARTA - Kenaikan Harga BBM non-subsidi resmi berlaku mulai hari ini, Rabu, 10 Juni 2026. Hal ini menuai kritik dari berbagai kalangan.
Menanggapi kritikan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara. Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.
"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax enggak dipakai angkutan barang," kata Purbaya, dikutip dari Kumparan.
Purbaya mengatakan, pengguna BBM non-subsidi didominasi oleh kendaraan pribadi.
Sehingga, kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi nasional seharusnya terbatas, sebab sektor transportasi yang berkontribusi besar terhadap pembentukan harga barang dan jasa tidak bergantung pada BBM tersebut.
"Harusnya limited karena bukan bukan buat angkutan umum, angkutan barang enggak pakai (Pertamax)," ujarnya.
Purbaya juga meyakini bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM juga telah menyiapkan strategi untuk menjaga agar kuota BBM bersubsidi tidak mengalami pembengkakan setelah harga Pertamax naik cukup tajam.
"Itu nanya ke pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau salah nanya pak Bahlil yang ngerti," kata Purbaya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan perubahan harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Pertamina, keputusan tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

