Bebas Keluar Masuk Riau saat Liburan Nataru Asalkan Penuhi Syarat Ini

dr-Indra-Yovi20.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau meniadakan penyekatan jalan menjelang memasuki Natal dan tahun baru (Nataru) dari tanggal 24 Desember 2021 - 4 Januari 2022.

 

Tidak hanya itu, posko penyekatan dan pemeriksaan yang biasanya ada pada tiap-tiap perbatasan kali ini ditiadakan.

 

"Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, tidak ada penyekatan jalan di daerah perbatasan," ucap Jubir Satgas Covid-19, dr Indra Yovi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 14 Desember 2021.

 

dr Indra Yovi juga mengatakan meski tidak ada pos penyekatan, namun warga yang ingin masuk dan keluar Pekanbaru harus memiliki sertifikat vaksin 1 dan 2.

 

"Bagi yang ingin masuk dan keluar Riau, wajib menunjukkan sertifikat vaksin serta warga luar Provinsi menunjukkan hasil Swab Antigen negatif 1x24 jam dan PCR 3x24 jam," pungkasnya.

Hal tersebut dikuatkan lagi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau yang memastikan tidak akan melakukan penyekatan jalan terhadap orang yang keluar masuk ke Bumi Lancang Kuning selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

 

"Tidak ada pos penyekatan. Yang ada hanya pos pelayanan, jadi tidak ada penyekatan," kata Kepala Dishub Riau, Andi Yanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Desember 2021.

 

Pos pelayanan yang dimaksud adalah pos yang didirikan oleh masing-masing polsek yang ada di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga.


 

Pos ini nantinya disiapkan untuk memberikan infomasi dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Baik soal vaksinasi maupun kondisi arus lalu lintas.

 

"Kalau yang di pos utama nanti ada pelayanan vaksinasi juga," tambah Yanto.

 

Tidak adanya penyekatan jalan ini diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.

 

"Rapat dengan Kakorlantas kemarin memang untuk penyekatan itu tidak ada, yang ada hanya pos pelayanan," sebut Yanto.

 

Selain itu, tak adanya penyekatanan karena saat libur Nataru nanti para aparatur sipil negara (ASN) dilarang untuk mengambil cuti dan libur siswa sekolah juga diundur.

 

 

 

Sehingga, mobilitas orang diperkirakan tidak akan ramai seperti pada hari libur biasanya.

 

"Libur sekolah kan tidak ada juga, diundur jadi Januari, jadi tidak ada libur panjang," pungkasnya.