Marahi dan Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Panjaitan Diperiksa

Kombes-Pol-Endra-Zulpan3.jpg
(Nugroho GN/kumparan)

RIAUONLINE, JAKARTA-Aipda Rudi Panjaitan akan menjalani sidang disiplin Rabu 15 Desember 2021 mendatang. Sidang tersebut dilakukan setelah ia menolak laporan warga yang baru saja mengalami perampokan.

"(Aipda Rudi) lagi diperiksa dulu, oleh propam hari ini, dari kemarin sudah diperiksa, rencananya hari Rabu akan sidang disiplin," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi kumparan, Senin 13 Desember 2021.

Zulpan mengatakan setelah menjalani sidang disiplin baru bisa menentukan apa sanksi yang harus diterima oleh Aipda Rudi.
"Nanti kita tunggu hari Rabu apa putusan sidang disiplinnya," kata Zulpan dikutip dari kumparan.com


Saat ini Aipda Rudi tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam akibat aksinya tersebut. Untuk pemeriksaan tersebut ia sementara dimutasi ke Polres Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan sudah dimutasikan, ditarik ke Polres Jaktim, dalam rangka pemeriksaan dan juga pembinaan," pungkasnya.
Sebelumnya, viral curhatan seorang warga di sosial media yang baru saja mengalami perampokan di Jalan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat 10 Desember 2021.

Setelah dirampok, korban yang berinisial KM tersebut lantas melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek Pulogadung dan ditangani oleh Aipda Rudi. Namun, Aipda Rudi menolak laporan tersebut dan juga memarahi korban.