Perkosa Ibunya, Pelaku Juga Banting Bayi Korban hingga Tewas

AKBP-Eko-Wimpiyanto-Hardjito10.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rohul masih menyelidiki penyebab kematian bayi perempuan berusia 2 bulan yang merupakan anak korban perkosaan bernisial ZR.

 

Pihak dokter di Rumah Sakit Rohul mengatakan bayi meninggal karena masuk angin, namun dari keterangan korban, bayinya meninggal diduga karena dibanting pelaku pemerkosaan inisal AR.

 

"Menurut kesaksian korban ZR, bayinya ini pernah dibanting AR saat aksi pemerkosaan di rumah korban, namun pihak RS mengatakan bayi tersebut meninggal karena masuk angin," ucap Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Selasa, 7 Desember 2021.

 

AKBP Eko Wimpiyanto mengaku akan menyelidiki kasus kematian bayi tersebut yang sampai saat ini masih belum diketahui.

 

"Beri saya tenggat waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti, jika bukti kita dapatkan, pelaku-pelaku yang tidak manusiawi ini mendapatkan hukuman semaksimal mungkin, itu harapan saya," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Seorang ibu dua anak inisial ZR (19) diduga diperkosa oleh teman akrab suaminya AR serta 3 pria lainnya di Danau Makmur RT 001/RW 001 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

 

Tak hanya sekali, ZR bahkan berulang kali terpaksa melayani nafsu bejat para pelaku usai diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti perintah mereka.

 

Sabtu, 28 Agustus 2021. Saat itu suami ZR, SM tengah menjaga ekskavator, lalu AR mendatangi rumah ZR lewat pintu belakang sekitar pukul 04.00 WIB subuh.

 

ZR yang mengira itu suaminya membuka pintu tersebut, namun AR bergegas masuk sambil mengancam ZR dengan sebilah pisau untuk diam.


 

"Dengan pisau tersebut saya diancam, AR akan membunuh anak saya jika tidak memenuhi keinginannya," ucap ZR, Senin, 6 Desember 2021.

 

AR selanjutnya menarik korban ke ruang tengah dan memperkosa korban di atas spring bed.

 

Selanjutnya bulan September, AR kembali memperkosa ZR di kantor Pemuda Pancasila (PP).

 

"Pelaku datang ke rumah saya sambil beli rokok, melihat suami saya tak ada di rumah, pelaku mengancam saya dengan sebilah pisau untuk kembali melayani nafsunya di kantor Pemuda Pancasila dekat rumah," terang korban.

 

Setelah itu AR mengancam ZR untuk tidak berbicara kepada siapapun, jika tidak, kedua anaknya diancam akan dibunuh.

 

Hingga akhirnya, Kamis, 30 September 2021 perbuatan AR diketahui suami korban SM. 

 

Aksi AR diketahui suaminya ketika sang suami,SM pulang cepat dan mendapati AR hendak memperkosa istrinya kabur lewat pintu belakang.

 

SM akhirnya meminta ZR untuk jujur dan menceritakan kejadian sebenarnya.

 

ZR akhirnya mengaku kepada suami kalau dirinya diperkosa AR di dalam rumah, di atas sofa, di kantor PP dan di penginapan.

 

Merasa tidak terima, SM akhirnya mendampingi ZR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

 

Lewat penyidik, Bripka Hamdi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap ZR pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Laporan BAP, Korban Mengaku Pelakunya Satu Orang, Namun ditengah penyelidikan korban kembali memberikan kesaksian ada 3 pelaku lainnya.