Indra Yovi: Selama Natal dan Tahun Baru, Riau Diterapkan PPKM Level 3

dr-Indra-Yovi18.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19, dr Indra Yovi mengatakan Provinsi Riau akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

 

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang kembali menerapkan PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru.

 

"Dalam surat edaran Mendagri jelas selama Nataru akan diterapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia," ucap dr Yovi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 1 Desember 2021.

 


 

Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah dan pejabat publik dilarang melaksanakan cuti, serta tambahan libur untuk anak-anak ditiadakan," terangnya.

 

dr Indra Yovi mengaku hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 gelombang 3 ini, serta mewaspadai varian baru Covid-19 Omicron.

 

"Omicron ini transmisi 5 kali lebih cepat dari varian Delta, jadi kami pemerintah menghimbau kepada warga Riau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan." 

 

Pemerintah provinsi juga belum membuka perjalanan internasional baik darat maupun laut masih ditutup sampai sekarang untuk menghindari penyebaran varian baru menyebar di Bumi Melayu.

 

"Jika memang ada orang luar negeri datang, akan dilakukan tes PCR 2 kali (negatif) serta pelaksanaan Isolasi selama 14 hari," pungkasnya.