UNRI Bentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswi

tim-fakta.jpg
(muthi/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Rektor (WR) II Universitas Riau (UNRI), Sujianto mengaku pihaknya telah membentik tim pencari fakta untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswi Hubungan Internasional (HI) Fisip UNRI oleh oknum dekan. Tim pencari fakta diakui diisi oleh orang-orang independen.

"Akhirnya kami merespon dengan rapat maraton lagi. Kami membentuk tim mencari fakta. Allhamdulillah kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan. Diketuai orang yang independen," katanya, dihadapan ratusan mahasiswa FISIP, Jumat, 5 November 2021 sore.

Sujianto menjelaskan, dalam tim independen ini, pihaknya tidak melibatkan pimpinan, senat, fakultas, bahkan mahasiswa. Di dalam tim ini adalah orang benar-benar indepeden
"Dan hari ini juga, SK-nya akan ditandatangani oleh rektor," katanya.


Lebih lanjut, Sujianto mengungkapkan, tim itu akan melakukan investigasi mulai Senin, 8 November mendatang guna menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi.

"Kami menjamin keselamatan korban secara akademik dan tidak akan ada yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Sujianto berjanji, pihaknya akan mengambil tindakan sesuai Permen 30 Tahun 2021.

"Itu yang akan jadi pegangan kita. Tidak akan ada yang bakal dihalang-halangi," pungkasnya.