VIDEO: Ditipu Anak Buah, Pengusaha Sembako Rugi Rp3,4 Miliar

Kombes-Sunarto8.jpg
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat konferensi pers di Mapolda Riau/RAHMADI DWI/Riau Online (RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE - Polda Riau mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan pengusaha sembako mencapai Rp 3,4 miliar.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, penggelapan tersebut dilakukan sejak bulan Mei 2021, korban ditipu oleh seorang anak buahnya, diduga bekerja sama dengan kelompok lain.