Tri Dipenjara 5 Tahun karena Sebarkan Covid-19 ke 8 Orang, 1 Meninggal

penjara2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, HANOI-Le Van Tri yang berusia 28 tahun,  dihukum penjara selama 5 tahun karena melanggar aturan karantina Covid-19 yang ketat dan menyebarkan virus corona ke orang lain.

Kantor Berita Vietnam (VNA) yang dikelola pemerintah melaporkan, Le Van Tri yang berusia 28 tahun, dihukum karena "menyebarkan penyakit menular berbahaya" pada persidangan satu hari di Pengadilan Rakyat di Provinsi Ca Mau.


Vietnam, selama ini telah menjadi salah satu kisah sukses untuk menghadang virus corona dunia, berkat pengujian massal yang ditargetkan, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat.

Tetapi kelompok infeksi baru yang dimulai sejak akhir April 2021 telah menodai rekor itu.

"Tri melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh dan melanggar peraturan karantina 21 hari," kata kantor berita itu dikutip dari kontan


"Tri menginfeksi delapan orang, satu di antaranya meninggal karena virus setelah satu bulan perawatan," tambahnya.

Reuters sudah menghubungi pengadilan Ca Mau untuk memberikan komentar, namun belum mendapatkan tanggapan.

Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, telah melaporkan 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai, jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus dan 10.685 kematian di pusat virus corona negara itu, Kota Ho Chi Minh.

Vietnam sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan terakhir.

Negara itu telah menghukum dua orang lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.