BPN Siak targetkan Seluruh Bidang Tanah Sudah Bersertifikat Pada 2024

alfedri-serahkan-sertifikat.jpg
(riauonline/Hendra)

Laporan: HENDRA

RIAU ONLINE, SIAK - Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) targetkan tahun 2024 seluruh bidang tanah di kabupaten Siak sudah bersertifikat, Kamis 2 September 2021.

"Program PTSL ini di buat agar seluruh bidang tanah terdaftar dibuat peta bidangnya, Sehingga akan terjadi tertib administrasi pertanahan di Indonesia termasuk di kabupaten Siak,"Kepala BPN Kabupaten Siak, Budi Satria.

Tambahnya, jumlah bidang tanah di Kabupaten Siak mencapai 195 ribu, sementara Bidang tanah yang sudah bersertifikat berjumlah 120 ribu.

Program PTSL ini langsung dikelola Badan Pertanahan sejumlah 6000 sertifikat, Ke dua PTSL yang dikerjakan pihak ke tiga berjumlah 10 ribu.

"Sejauh ini Sebanyak 6 ribu sertifikat sudah selesai kita kerjakan pada bulan Agustus, 10 ribu sedang dalam proses penyelesaian."


Kita juga memiliki kegiatan lain, seperti target redistribusi mencapai 3.700, Sangat masuk akal kalau kemudian di tahun 2024 menargetkan seluruh bidang-bidang tanah di Siak ini sudah terdaftar.

Selain menghindari terjadinya sengketa, sertifikat juga dapat menjadi anggunan untuk menambah modal usaha.

PTSL ini dikerjakan desa per desa secara menyeluruh jadi targetnya bisa masyarakat, tanah instansi, tanah wakaf, tanah Desa dan berbagai jenis tanah lainnya kecuali tanah milik perusahaan.

"Hari ini kita menyerahkan 300 sertifikat yang semestinya berada di delapan desa, untuk penyerahan kali ini kita serahkan untuk tiga Desa, yaitu Desa Pangkalan Pisang, Buatan satu dan Buatan Dua,"tutupnya.

Diserahkan langsung oleh Bupati Siak, Alfedri. sertifikat tanah gratis kepada Masyarakat penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan restribusi tanah kegiatan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Siak.

Pemerintah daerah sangat mendukung terkait apa yang di sampaikan Menteri dan kepala BPN tentang peringatan BPATB, kemudian mempersiapkan regulasinya dan kita bahas bersama seperti apa cocoknya, begitu juga pra persiapan untuk program PTSL."

"Selamat kepada penerima sertifikat, Tanah bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum dan kepastian hak bahwa tanah itu sudah sah menjadi milik bapak ibu dan bernilai ekonomis,"ungkapnya.

"Kami atas nama Pemkab Siak mengucapkan terima kasih kepada BPN yang melaksanakan acara ini," dia menambahkan.

Pembagian sertifikat tanah ini diselaraskan dengan kunjungan kerja Menteri Agraria, Tata Ruang RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional ke Riau yang kegiatannya di pusatkan di Kota Dumai, diikuti seluruh Pemda se-Riau secara virtual di ruang live room lantai dua kantor Bupati Siak.