Muncul Petisi Minta Presiden Jokowi Pecat Ketua KPK Firli Bahuri

KPK2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE - Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menggalang petisi yang berisi desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memecat Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petisi itu dibikin guna merespons keputusan KPK yang menolak menjalankan tindakan korektif Ombudsman RI atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) malaadministrasi pada pelaksanaan alih status pegawai KPK.

Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, inisiator petisi sekaligus juru bicara PVRI Yansen Dinata mengatakan keberatan melaksanakan tindakan korektif memperlihatkan sikap anti koreksi pimpinan KPK.

“Kami mengajak warga negara, siapa saja, dan di mana saja untuk menyuarakan masalah ini. Caranya adalah menandatangani dan sebarkan petisi kami agar tuntutan ini bisa sampai ke telinga Presiden (Jokowi),” terang Yansen saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 7 Agustus 2021.


Yansen juga menilai KPK sudah semakin lemah dalam menjalankan tugas dan wewenang memberantas korupsi.

Ia menyoroti konflik internal yang justru lebih menonjol ketimbang prestasi mengungkap korupsi di era kepemimpinannya.

“KPK sudah semakin melemah. Indeks persepsi antikorupsi kita rendah. Jumlah dan kualitas penindakan KPK menurun. Pimpinan KPK juga terus dibiarkan terlibat konflik kepentingan. Ini harus dihentikan. Kami mendesak Presiden copot Ketua KPK,” tegas Yansen.

Petisi di change.org tersebut dimulai per Sabtu 7 Agustus 2021 hari ini.

Wartawan pun telah menghubungi Firli Bahuri dan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri guna meminta tanggapan atas petisi tersebut.

Artikel ini sudah tayang di SUARA.com