16 Kali Menjambret, Nanda Petnem Dilumpuhkan Dengan Timah panas

dilumpuhkan-timah-panas.jpg
(RAHMADI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Spesialis jambret perhiasan Muhammad Fernanda alias Nada Petnem dibekuk Polsek Senapelan Pekanbaru, Jumat, 11 Juni 2021.

Tak hanya sekali, Nanda telah melancarkan aksi jambret sebanyak 16 kali di lokasi berbeda di Pekanbaru.

"Pada tanggal 24 April 2021, Nanda bersama 3 orang rekannya yang tengah berboncengan dengan sepeda motor melintasi jalan HR Soebrantas Panam. Saat ini pelaku bersama rekan melihat korban, Dinda memakai gelang emas," ucap Kompol Dany Andhika Karya Gita, Sabtu, 12 Juni 2021.

Selanjutnya, pelaku memepet korban yang hendak masuk ke RS Jiwa Tampan lalu merampas gelang emas yang ada ditangan kiri korban.


"Meski tidak berhasil dijambret Nanda, gelang emas yang dirampas tersebut jatuh ke aspal dan rekan pelaku Mami yang berpura-pura menolong mengambil membawa kabur bersama Nanda dengan sepeda motor NMax," terang Dany.

Pada tanggal 11 Juni 2021, Polsek Senapelan mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan memerintahkan Kanitreskrim Polsek Senapelan, Iptu Novi Loviko untuk menangkap pelaku.

"Saat itu, Nanda yang sedang berada di rumahnya jalan Budidaya Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, saat hendak ditangkap Nanda berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur kepada kedua kakinya," ujar Kompol Dany.

Usai mendapatkan perawatan, Nanda Petnem dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dari keterangan pelaku, ia mengaku telah melakukan aksi tersebut bersama rekannya Ilham yang lebih dulu kita amankan. Pelaku dipersangkakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Pelaku diketahui juga merupakan residivis atas kasus yang sama/