Operator Karaoke Primadona Kantongi 5 Butir Inex saat Polda Riau Gelar Razia

Operator-Karaoke-Primadona.jpg
(DitSamapta Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Operator Karaoke Primadona di jalan Tengku Umar, Pekanbaru kedapatan membawa narkoba jenis inex.

Hal ini diketahui setelah Tim Pengurai Massa (Raimas) Bono DitSamapta Polda Riau menggelar razia rutin Penyakit masyarakat (Pekat) Minggu, 6 Juni 2021.

 

Danton III Kompi 1 DitSamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar menceritakan awal penangkapan kepada operator karaoke tersebut.

 

 

"Saat kami melakukan pemeriksaan di Kafe tersebut, si Operator (Agung) bertingkah aneh dan kita lakukan penggeledahan," ucap Ipda Toriq kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 7 Juni 2021.

 

Dari hasil pemeriksaan, Tim Bono DitSamapta Polda Riau menemukan 5 butir inex yang disimpan dalam kotak rokok.


 

"Saat memeriksa kotak rokok operator karaoke tersebut, kami menemukan 5 butir inex dan satu orang lagi (Arie) pendamping kami giring dan kami tahan di Polsek 50," sambungnya.

 

"Kabarnya, inex tersebut dijual operator kepada tamu yang datang," jelasnya.

 

Tidak sampai disitu, DitSamapta juga akan melayangkan surat panggilan kepada pemilik karoke untuk menghadap ke Mapolda Riau.

 

 

 

"Kita akan panggil pemilik karoke pada hari Selasa nanti untuk datang ke Mapolda Riau jalan Pattimura Pekanbaru," tutup Toriq.

 

Barang bukti yang diamankan yakni, 5 butir pil inex, 2 unit handphone, uang tunai Rp 1,1 Juta, serta dua kartu tanda pengenal (KTP).