Kerumunan di Rumahnya Dibubarkan TNI-Polri, Ini Respons Bupati Muhammad Adil

Muhammad-Adil.jpg
(Dok Polres Kepulauan Meranti)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mendukung pembubaran kerumunan di rumah dinasnya di Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, oleh tim yustisi Polri dan TNI beberapa waktu lalu.

Adil bangga dengan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito karena telah membubarkan kerumunan tersebut.

Adil menilai tindakan tegas yang dilakukan petugas adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19."Sebetulnya saya bangga punya Kapolres seperti ini. Acara di rumah bupati saja dibubarkannya," ucap Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (28/5/2021).

Adil menjelaskan, pada Kamis kemarin, pihaknya memang membuat kegiatan mengumpulkan Tim Adil Orang Kita (AOK) dari seluruh wilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Setelah ia selesai berpidato, datang sejumlah polisi yang langsung membubarkan acara tersebut.

Dia mengapresiasi sekaligus meminta agar penegakan hukum tetap dilakukan agar Meranti bebas dari Covid-19. Senada dengan Adil, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah juga mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat.


Menurut dia, hal itu sebagai bentuk tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Kita patut mengapresiasi tindakan Kapolres, karena sudah membubarkan kerumuman yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19. Bahkan, tindakan tegasnya dilakukan di kediaman Bupati. Ini patut diapresiasi tinggi. Jangan kegiatan masyarakat saja yang ditindak tegas," ujar Ardiansyah dikutip dari Kontan

 

 

 

Sebelumnya diberitakan, kerumunan terjadi di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Jalan Pelajar, Desa Alah Air, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (27/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.

Melihat hal itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut. Kerumunan itu dinilai melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menjadi media penularan Covid-19.

"Kerumunan di kediaman Bupati (Meranti) karena ada kegiatan yang dilakukan tim Adil Orang Kita (AOK) kabupaten. Mereka sedang melakukan rapat koordinasi dengan tim AOK 9 kecamatan dan tim AOK desa atau kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/5/2021).