Aparatur Sipil Negara Ditangkap Polda karena Peras Pengusaha Udang

barang-bukti-uang-pemerasan2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BATAM-Aparatur Sipil Negara di Kota Batam berinisial WD berhasil dibekuk oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (21/5/2021).

WD yang saat ini diamankan di Polda Kepri itu ditangkap di Restoran Morning Bakery KBC Batam, pukul 13.50 WIB.

Ia melakukan tindak pidana tersebut dengan cara meminta bagian pada pengusaha eksportir yang melakukan ekspor udang ke Singapura.

"Iya, dia minta bagian ke pengusahanya," ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo, Kamis (27/5/2021) dikutip dari batamnews


Lebih lanjut, ia meminta bagian ke pengusaha sebesar Rp 10 ribu per box. Jika tak dituruti, pelaku mengundur proses administrasi sehingga barang yang akan diekspor terkendala.

Risiko dalam kendala proses eksportir tersebut maka udang yang berada didalam box akan mengalami kerusakan atau membusuk.

Dalam OTT tersebut petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 12.450.000 dan SGD 16.636. serta identitas dan ATM milik pelaku.