Ambil Alih Jembatan Timbang, Pemerintah Pusat Malah Tak Serius Atasi ODOL

Hardianto14.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menyebut kewenangan Pemprov Riau terkait rusaknya jalan akibat truk Over Dimension Over Loading (ODOL) hanya bisa dilakukan di jalan provinsi.

"Kita hanya bisa bicara dan berkewenangan di jalan provinsi. Ketika ODOL itu terjadi di jalan nasional menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perhubungan," ujar Hardianto, Senin, 20 April 2021.

Menurutnya hal ini terus menjadi persoalan sebab Kementrian Perhubungan tidak serius membenahi permasalahan ODOL ini.

"Apakah Kementrian Perhubungan khususnya di wilayah Riau fokus membasmi ODOL atau hanya musiman? Ketika panas dibicarakan, ramai. ada razia dan segala macam. Begitu sejuk, diam. ODOL ini setiap saat ada di Riau, ketegasan kita menindak seperti apa?," ujar Hardianto.

Hal lain yang juga disebut Hardianto mempersulit penanganan ODOL ini adalah tidak berfungsinya jembatan timbang untuk mengukur kelayakan truk-truk tersebut.


"Hari ini apakah semua jembatan timbang di provinsi Riau berfungsi?," Tanya Hardianto retoris.

Kondisi ini terjadi sejak 2016 dimana jembatan timbang diambil alih oleh pemerintah pusat namun tidak juga digunakan secara serius.

"Kita sendiri tidak berdaya. Karena sejak 2016 sudah diambil oleh pemerintah pusat. Kalau itu tetap di Riau, bisa kita kelola dan menjadi screening awal bagaimana kita mengantisipasi ODOL beroperasi di Riau,"

Menurutnya memaksimalkan jembatan timbang merupakan solusi paling logis terkait dengan ODOL. Melakukan razia secara terus menerus bukan solusi jangka panjang.

"Kalau razia berapa sanggup kita bertahan dengan personil dan anggaran yang terbatas? Tidak mungkin juga anggota Dinas Perhubungan Provinsi berkejaran dengan ODOL yang berkeliaran. Jalan provinsi kita saja lebih kurang 2800 KM belum lagi jalan nasional," jelas Hardianto.

Hardianto menyebut Dinas Perhubungan Provinsi Riau memang memiliki jembatan timbang portable namun tidak mencukupi untuk kebutuhan menimbang kendaraan yang akan melintas di jalan Riau.