Mardianto Tantang Syamsuar Tindak Pengusaha yang Bikin Jalan Rusak

Mardianto-manan5.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan mengatakan beban kendaraan yang berlebihan menjadi penyebab utama hancurnya jalan di di Riau. Padahal aturan Muatan Sumbu Terberat (MST) sudah diatur dengan jelas.

"Kita mengajak Gubernur dan instansi terkait untuk lebih serius menegakkan aturan, Misalnya MST. yang lewat disana diatur maksimal MST-nya delapan ton, kalau lewat 15 ton ya dikurangi lah,"

Ia menyebut, pengaturan MST kendaraan ini menjadi pelik karena melibatkan kendaraan operasional perusahaan.

"Manajemen tonase kendaraan yang boleh dan tidak boleh lewat disana yang lebih njelimet kita mengaturnya," tambahnya.

Mardianto menantang Gubernur Riau dan jajaran untuk berani mengingatkan perusahaan-perusahaan ini yang terkesan tak tersentuh karena berulang kali melakukan pelanggaran.


"Kami tantang gubernur untuk mengimbau pelaku yang lewat di jalan itu dan melebihi tonase. Ingatkan mereka untuk me-manage tonasenya karena jalan diperbaiki karena mereka lewat dua Minggu rusak lagi," tegasnya.

Menurutnya, kalau perusahaan tak diingatkan dengan keras maka percuma saja kualitas jalan ditingkatkan karena akan rusak lagi. Terlebih, jembatan timbang pun tak difungsikan maksimal.

 

 

"Kalau ini tak ditegakkan, percuma. Mau ditingkatkan 64 persen atau 100 persen pun rusak lagi. Selain itu, Jembatan timbang nampaknya tak bermakna, karena yang ditimbang hanya kernel dan uang saja. Ini naif,"ungkapnya.

Menurutnya, dasar hukumnya sudah jelas hanya keberanian gubernur saja untuk menegakkannya yang dipertanyakan.

"Ini kan tidak menyalahi, malah kita menegakkan aturan. Sudah ada Perdanya, juklak, juknis. Pertanyaannya, Gubernur berani tidak?" Tutup Mardianto.