Gubri Syamsuar Tegaskan Daerah Terapkan PPKM Mikro Mulai Esok

PPKMSyam.jpg
(WAYAN/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan agar bupati/Wali kota se-kabupaten/kota di Provinsi Riau dapat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secepatnya. Hal ini sesuai dengan arahan dan instruksi Mendagri Nomor 07 Tahun 2021.

"Mulai berlaku, tergantung Bupati/Walikota. Kami harapkan kalau bisa besok, lebih cepat lebih bagus," kata Syamsuar, Selasa, 06 April 2021, usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Riau, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru

 

Ia berharap agar para bupati dan wali kota, kalau bisa besok menetapkan PPKM Mikro, sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 di Riau.

 

"Pertemuan kami ini, pertama Riau-kan dengan beberapa Provinsi Riau di Indonesia sudah ditetapkan untuk melaksanakan PPKM. Jadi, saya minta kepada para Buapti/Walikota di Riau agar mempersiapkan juga PPKM ini," ujarnya

 

Pihaknya menyampaikan agar para bupati/wali kota nantinya dapat menerapkan PPKM Mikro sampai ditingkat RT.


 

"Ini kita berikan kesempatan, PPKM dimana, sebab kita harapkan PPKM ini sampai ditingkat RT. Agar tidak terjadi penularan Covid-19 meningkat di Riau," ujarnya

 

Lebih lanjut, penerapan PPKM Mikro diterapkan apabila nantinya di masing-masing RT terdapat positif Covid-19 sebanyak lima orang.

 

"Ini jelaskan, misalnya ada salah satu warga yang positif Covid-19 tinggal di RT 01, Kelurahan Suka Damai, itu bagian yang harus diisolasi. Tapi, setidaknya ada lima orang. Jadi ada kriterianya," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.

 

Ada 20 Provinsi di Indonesia yang diinstruksikan untuk menerapkan PPKM, yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara.

 

Kemudian, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.