Cacat Konstitusi, 95 OKP Tolak Musda KNPI Versi Tiga Ketum

okp.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sembilan puluh lima Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) mendeklarasikan penolakan atas Musyawarah Daerah (Musda) KNPI versi tiga Ketum yang akan dilaksanakan di Pelalawan.

OKP mendukung Fuad Santoso selaku Ketua KNPI Riau sudah terpilih berdasarkan Musda ke-XIV pada awal Maret lalu.

"Kami OKP dan Pemuda Riau menolak Musda KNPI Riau di Pelalawan. Tolak, tolak, tolak, bubarkan!" Ujar pemuda tersebut.

Salah seorang ketua OKP, Ketua Perwakilan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Provinsi Riau, Rocky Ramadhani menyebut Musda ini menyalahi aturan karena sebelumnya sudah dilaksanakan Musda yabg memilih Fuad secara aklamasi.

"Kami OKP Riau di bawah bung Fuad Santoso menolak pelaksanaan Musda KNPI Riau di Pelalawan karena kita sudah melakukan Musda tanggal 7 Maret 2021 dan itu sah secara konstitusi,"

Ia menyebut Musda versi tiga ketum ini tidak sah karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI.

"AD ART mana yang mengatakan bahwa tiga ketum bisa melaksanakan Musyawarah Daerah," ujarnya.

Ketua OKP lain, Ahmad Siregar, menyebut Fuad secara fakta telah didukung oleh mayoritas OKP dan DPD II KNPI.

"Musda yang memenangkan bung Fuad kemarin dihadiri 96 OKP dan delapan DPD II Kalau ada nanti disana yang mengklaim OKP-OKP itu bisa kita pertanyakan,"

Di kesempatan berbeda, Fuad Santoso on menyebut apa yang dilakukan oleh tiga ketum ini mencederai AD/ART dan menyatakan akan membubarkan Musda ini jika diteruskan.

"Mereka tidak paham AD ART organisasi lebih baik sekolah lagi, Kita akan bubarkan!" Tegasnya.