Marak Aksi Teror, Chaidir: Bukan Kebiasaan Budaya Melayu

chadirrr.jpg
(sigit)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir menyanyangkan adanya sejumlah kejadian teror terhadap tokoh publik. Baru-baru ini adanya pelemparan Potongan Kepala anjing di rumah Humas Kajati, pencoretan rumah Ketua NU, dan penyiraman bensin di rumah seorang pejabat LAMR.

Chaidir menyebut tak seharusnya hal-hal ekstrem tersebut dilakukan karena tidak beradab dan merupakan pelanggaran hukum.

"Saya prihatin kenapa oknum tersebut mengambil jalan pintas dan di luar hukum seperti itu," ujar Chaidir, Jumat 12 Maret 2021.

Ia juga mengapresiasi kinerja kepolisian dengan cepat menangkap pelaku pelemparan kepala anjing dan berharap hal sama juga segera dilakukan terhadap pelaku teror lain.

"Kepolisian kan sudah bergerak cepat, seperti pelaku pelemparan kepala anjing kan sudah tertangkap. Kejadian ini tidak bisa dibiarkan," ungkapnya.


Ia menyebut hal-hal ini di luar kebiasaan budaya Melayu yang arif dalam menyelesaikan masalah dengan cara mengedepankan musyawarah dan komunikasi.

"Kita kan bangsa Melayu, Masalah besar dikecil-kecilkan, masalah kecil dihilangkan. Caranya berkomunikasi, bermusyawarah. Semua masalah pasti bisa diselesaikan. Intinya masih mau membuka diri atau tidak," jelas mantan Ketua DPRD Riau ini.

Terkait adanya keterangan yang menyebut permasalahan pelemparan kepala anjing yang disebabkan kekhawatiran pelaku tidak akan dipekerjakan oleh Muspidauan saat menjabat sebagai ketua LAM Pekanbaru disebut Chaidir juga harus didudukkan dan dikomunikasikan.

"Pendekatannya komunikasi, dalam organisasi juga demikian tidak mengedepankan power. Kemungkinan kan ada masalah organisasi di sana," ujar Chaidir.

Terkait persoalan hukum yang kemudian menjerat pelaku, ia menyebut hal ini tepat dilakukan bila memang ada pelanggaran hukum dilakuan alih-alih menggunakan hukum adat.

"Hukum adat kan itu ada hal-hal yang melanggar adat, ada pantang yang dilanggar. Tetapi kalau kriminal biasa ya itu masalah hukum, tidak adat," tegasnya.