Diduga Diterkam Buaya, Keluarga Hanya Temukan Potongan Kaki Marlena Lahagu

Marlena-Lahagu.jpg
Suasana di rumah duka di kediaman Marlena Lahagu yang diduga tewas karena diterkam buaya Muara/Dok Polsek Batang Gasal (Dok Polsek Batang Gasal)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang warga Perumahan DIV II Baru PT. PAL Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Marlena Lahagu (36) ditemukan tak bernyawa usai pamit pergi mancing kepada istrinya, Senin, 1 Maret 2021.

 

Pada hari Selasa, 02 Maret 2021 sekira pukul 23.00 WIB, ditemukan potongan tubuh manusia bagian pinggang sampai kaki, diduga tubuh tersebut milik Marlena Lahagu yang hilang satu hari sebelumnya.

 

Kapolsek Batang Gansal, IPDA Raditya Wahyu Aji Pambudi bersama personel Polsek Batang Gansal dan masyarakat Desa Penyaguan memulai upaya pencarian di Sepanjang Sungai Gansal. 

 

Sekira Pukul 18.00 WIB, Personel Polsek Batang Gansal bersama Masyarakat menghentikan upaya pencarian untuk istirahat sementara.

 

Pukul 19.30 WIB, masyarakat kembali melakukan upaya pencarian dengan cara menyisir sepanjang Sungai Gansal dengan menggunakan Perahu Boat.

 


"Pukul 23.00 WIB, kita dapat informasi bahwa masyarakat telah menemukan potongan tubuh manusia sepasang kaki yang merupakan tubuh korban," ucap Ipda Raditya Wahyu kepada wartawan, Rabu, 3 Maret 2021.

 

Selanjutnya Ipda Raditya beserta Personel dan Tim Medis Puskesmas Batang Gansal menuju TKP untuk segera mengevakuasi potongan manusia tersebut untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

 

"Dari pemeriksaan medis, pada bagian pinggang, ditemukan bekas gigitan binatang buas diduga (buaya muara)," tambahnya.

 

"Pihak keluarga juga telah menerima dengan Ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi dan meyakini bahwa korban meninggal karena gigitan binatang buas," pungkasnya.

 

Tita Yanti, istri korban mengatakan sebelum ditemukan tewas, Marlena membangunkan sang istri pukul  04.00 WIB pada Senin, 2 Maret 2021 untuk memasak dan korban langsung menghidupkan musik dengan suara keras.

 

Sekira pukul 05.00 WIB, istri korban mengisi bontot korban untuk dibawa bekal mancing dan korban langsung pergi tanpa permisi kepada istrinya.

 

Dalam keterangan istri korban, suaminya sudah terbiasa pergi memancing di waktu subuh dan pulang sekira pukul 18.00 atau 19.00 WIB.

 

 

Merasa khawatir, Tita membuat laporan ke Polsek Batang Gansal melaporkan kehilangan suaminya yang belum pulang ke rumah.